Pemkot Surabaya Rencanakan Pembangunan Jalan Kolektor di Kedung Baruk-Kalirungkut

oleh -85 Dilihat
oleh
Ilustrasi Jalan Raya Kedung Baruk, Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Pada awal bulan Mei 2024 mendatang, Pemkot Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) akan memulai proyek pembangunan jalan kolektor flexible pavement di Jalan Raya Kedung Baruk-Jalan Raya Kalirungkut.

Proyek ini menjadi bagian dari upaya Pemkot untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang vital dalam kota tersebut. Dalam eksekusinya, pembangunan jalan tersebut direncanakan akan dilakukan dalam lima segmen pekerjaan.

Menurut Adi Gunita selaku Kepala Bidang Jembatan dan Jalan DSDABM Surabaya, pembangunan jalan kolektor ini akan dimulai dengan segmentasi pertama yang melibatkan peninggian jalan.

“Peninggian menggunakan aspal akan kami laksanakan di pertigaan traffic light Jalan Raya Kalirungkut menuju Jalan Raya Kedung Baruk,” ungkap Gunita, Selasa (23/4/2024).

Adi melanjutkan, segmentasi kedua akan melibatkan betonisasi jalan sepanjang 100 meter dari perempatan traffic light MERR ke arah Jalan Raya Kedung Baruk. Selanjutnya, segmen ketiga akan menjangkau 350 meter di depan Jalan Raya Kalirungkut, tepatnya di depan pertokoan Rungkut Megah Raya.

“Di segmen ini, peninggian jalan juga akan dilakukan menggunakan aspal, sesuai dengan penyesuaian elevasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Ia mengatakan, proyek pembangunan jalan kolektor ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di sekitar area tersebut. Selain itu, pembangunan tersebut dinilai bakal mengurangi kemacetan, serta memperbaiki aksesibilitas bagi warga serta kendaraan yang melintas.

“Pada tahap awal pembangunan, proyek ini akan menyebabkan penutupan sementara Jalan Raya Kedung Baruk, yang akan memengaruhi arus lalu lintas di sekitarnya,” kata Adi.

Karena itu, pengguna jalan dari arah Jalan Panjang Jiwo dan Jalan Prapen yang menuju ke arah MERR atau Jalan Gunung Anyar akan diarahkan untuk memutar melalui Jalan Raya Kalirungkut ke arah Jalan Rungkut Madya.

Sebelum pengerjaan dimulai, Pemkot Surabaya berwenang telah melakukan koordinasi dengan kelurahan, kecamatan, Satlantas Polrestabes Surabaya, dan Polsek Rungkut untuk mengatur arus lalu lintas serta memberikan pemberitahuan kepada pemilik lahan yang terdampak proyek.

“Diharapkan pembangunan jalan kolektor ini dapat selesai dalam waktu satu setengah hingga dua bulan, sebelum dilanjutkan dengan pengerjaan pengaspalan. Semoga nantinya tidak akan mengganggu lalu lintas secara signifikan,” pungkas Adi. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.