Pemkot Surabaya Unggul dalam Pencegahan Korupsi, Ini Capaian dan Rencananya

oleh -58 Dilihat
oleh
Rachmad Basari, Inspektur Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dengan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, turut serta dalam ‘Ajakan Kampanye Antikorupsi 2024’, yang digelar di seluruh daerah. Kampanye ini berlangsung dari tanggal 25 Maret hingga 25 April 2024.

Pemkot Surabaya aktif dalam menggalakkan kampanye ini melalui media sosial dan dengan memasang banner serta spanduk di seluruh perangkat daerah (PD) di wilayahnya.

Rachmad Basari, Inspektur Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya telah mengambil berbagai langkah pencegahan korupsi. Salah satu langkahnya adalah memperbaiki sistem layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di SIOLA dan menambahkan mal layanan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), dengan rencana ekspansi ke lokasi lainnya.

“Selain itu, pelayanan juga telah diperluas ke Balai RW untuk memudahkan akses masyarakat,” ungkap Rachmad Basari.

Basari menyebut, langkah-langkah seperti optimalisasi sistem layanan dan pembangunan sistem pelayanan online telah diimplementasikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Ini untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan kepada masyarakat serta memangkas rantai birokrasi di Kota Surabaya,” ujarnya.

Dalam kampanye antikorupsi, Pemkot Surabaya juga telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan membangun sistem pelayanan online dan saluran pengaduan.

Selain itu, Basari juga menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya juga menerapkan Zona Integritas (ZI) di semua perangkat daerah di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan bebas korupsi dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Dalam hal pelanggaran yang terkait dengan korupsi, kami akan memberikan pembinaan sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Jika diperlukan, pelanggaran tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Basari.

Menurutnya, KPK melalui direktorat pencegahan dalam mengukur capaian kinerja program pencegahan korupsi di semua Pemerintah Daerah, menggunakan alat ukur melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Di dalam MCP terdiri dari delapan area, yaitu Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

“Semua aspek tersebut telah diterapkan untuk memastikan semua prosedur, pelayanan, dan tindakan dari aparatur kami telah sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Dari hasil capaian MCP KPK Tahun 2023, Pemkot Surabaya menempati peringkat pertama di Jawa Timur dengan indeks 97. Sedangkan hasil penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Pemkot Surabaya meraih nilai 79,57 (warna hijau terjaga).

“Penilaian SPI ini mulai dari unsur internal, eksternal, dan expert,” pungkas Basari. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.