Pencemaran Nama Baik di Medsos, Manajemen RSUD Sayidiman Magetan Somasi Pelaku

oleh -120 Dilihat
oleh
Plt Dirut RSUD dr Sayidiman, drg Ratnawati didampingi Kuasa hukum, Madani Center.

MAGETAN, PETISI.CO – Manajemen RSUD dr Sayidiman Magetan mengajukan somasi kepada pelaku pencemaran nama baik atas ketidak benaran pemberitaan (Hoax) yang diunggah di media sosial (Medsos) Facebook Berita Magetan. Hal ini membuat tidak nyaman manajemen RSUD dr Sayidiman Magetan.

Dalam gelar pers yang juga menghadirkan Dinas Kominfo di ruang rapat RSUD dr Sayidiman, Plt Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Sayidiman, drg Ratnawati didampingi Kuasa hukum, Madani Center mengungkapkan, atas pertimbangan unit konsultasi hukum akan menyingkapi pemberitaan di medsos Berita Magetan atas keterangan dan laporan postingan pemberitaan yang tidak benar tersebut, Selasa (24/08/2021).

Untuk itu pihaknya mengajukan somasi terhadap Admin di medsos atas pemberitaan yang diunggahnya.

Postingan Saudari MF di Berita Magetan yang berisi tentang meningalnya pasien Ny P yang mana apa yang diceritakan tidak benar (Hoax) dan mencemarkan nama baik rumah sakit tertanggal 4 Juni 2021.

Kronologis pasien Ny P datang ke IGD RSUD dr Sayidiman tanggal 22 mei 2021 pukul 21.44, atas rujukan Puskesms Bendo dengan hasil tes Antigen Covid-19 Positif.

Sesuai dengan UU nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah Penyakit Menular disebutkan bahwa tatalaksana pasien yang terjangkit penyakit manular (dalam hal ini Covid-19) wajib dilakukan karantina/isolasi dalam ruang perawatan khusus.

“Pasien Ny P dirawat di ruang isolasi dan pada tanggal 23 Mei 2021 dilakukan pemeriksaan PCR dengan hasil positif. Mendukung penegakan diagnosa Covid-19,” terangnya.

Dalam perjalanan perawatanya Ny P mengalami penurunan kondisi yang pada akhirnya dilakukan pemasangan alat bantu pernafasan non invansif pada tanggal 27 Mei 2021.

Kemudian pada Tanggal 03 Juni 2021 jam 13.30 Wib, Ny P meninggal dengan diagnosa Covid-19, gagal nafas berat dengan komorbid Diabetes Melitus dan selanjutnya Ny P dilakukan pemulasaraan jenazah Covid-19 oleh petugas Instalasi Pemulasaan Jenazah RSUD dr Sayidiman dan dimakamkan dengan standard protokol pemakaman oleh Satgas Covid-19. Berdasarkan bukti dan dokumentasi petugas satgas tidak ada yang melepas APD.

Selanjutnya komentar netizen yang berasumsi negatif bahkan mengandung penyataan yang tidak benar (hoax) di postingan Berita Magetan terkait klarifikasi dari dr. BP Sp OT tentang berita dicovidkannya pasien oleh RSUD dr Sayidman Magetan tertanggal 9 Jui 2021.

Postingan di Berita Magetan terkait pernyataan dari salah satu anggota DPRD Provinsi Jatim mengenai pasien hamil yang mengangap rumah sakit menolak pasien tersebut padahal sudah diklarifikasi oleh lbu S selaku Manager Pelayanan Pasien (MPP) yang mana pesien tersebut sudah di tangani sebagaimana mestinya.

Namun, dengan kondisi pasien yang tidak memungkinkan dirawat di RSUD dr Sayidiman Magetan dikarenakan kurangnya fasilitas. Maka Dokter Spesialis Obsgyn merujuk ke Rumah Sakit tipe B. Sayangya dalam postingan tersebut informasi yang disampaikan di Berita Magetan tidak lengkap.

Karena penjelasan dari pihak rumah sakit tidak dicantumkan. Sehingga menggiring opini publik dan mencemarkan nama baik rumah sakit atas pemberitaan tertanggal 24 Jul 2021.

Postingan Tn P di Berita Magetan yang bernarasi kurang baik tentang RSUD dr Sayidiman Magetan tertanggal 27 Jul 2021 dengan ini meminta itikad baik admin Berita Magetan untuk meminta maaf dan melakukan klarifikasi atas postingan tersebut melalui media online (Facebook, Instagram dan berita cetak Nasional selama 3 hari berturut-turut, paling lambat 3 (Tiga) hari kerja setelah tanggal surat tersebut dilayangkan.

“Apabila surat somasi ini tidak dindahkan dan dilakukan sebagaimana mestinya, maka RSUD dr Sayidiman Magetan akan melakukan tindakan hukum dan menuntut admin atau pembuat berita hoax tersebut dengan dasar pencemaran nama baik dan berita hoax sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.