Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk Satgas 1 Polsek Sawahan

oleh -86 Dilihat
oleh
Tersangka Andies Triyulianto alias Gembuk

SURABAYA, PETISI.COTeam Satgas 1 Anti 3 C Sektor Sawahan mengungkap dan menangkap seorang pelaku kasus  pencurian dengan pemberatan, yaitu kotak amal yang berada di Masjid Darul Falah Jl. Girilaya 3 No.18-20 Surabaya, Selasa 21 September 2018 pukul 02.00 WIB.

Barang bukti kotak amal yang gagal dibawa kabur pelaku

Tersangka adalah Andies Triyulianto alias Gembuk warga Jl. Banyu Urip Molin Surabaya, yang statusnya adalah seorang pengangguran, tersangka AT ditangkap setelah tim Satgas 1 anti 3C berhasil membekuk Cahya Ilham Ilyasa rekannya.

Keduanya ditangkap atas dasar laporan Polisi Nomor:  LP/ 557/ B/ IX/ 2018/ Jatim / Restabes Sby/ Sek Sawahan, tanggal 21 September 2018,  tentang terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Tersangka AT alias Gembuk bersama CI, yaitu, pencurian kotak amal di Masjid Darul Falah.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan tersebut, tim satgas 1 anti 3C Polsek Sawahan melakukan penangkapan terhadap tersangka AT, pada hari Senin tanggal 1 Oktober 2018, sekira jam 20.30 WIB di Makam Zombie Surabaya.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya berupa 1 kotak amal, diamankan di Mapolsek Sawahan guna proses penyidikan lebih lanjut. (bah)