Pendaftaran Bacaleg DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri Jalan Kaki Diiringi Drum Band

oleh -223 Dilihat
oleh
Ketua DPC partai Demokrat kabupaten Kediri, M Zaini saat foto bareng di depan kantor KPU didampingi Dewan Partai Demokrat Propinsi Jatim, H Subianto

KEDIRI, PETISI.CO – DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri mendaftarkan 50 bacaleg ke KPU dengan dengan jalan kaki dengan front pasukan drum band yang membuat suasana semakin meriah.

Berjalan dari kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri yang berada di Jalan Pamenang IV gang 2 blok C kurang lebih 500 meter dari kantor KPU Kabupaten, Minggu (14/5/2023) pukul 14.14 WIB.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri, dikonfirmasi di kantornya usai pendaftaran M Zaini mengatakan saat jumpa pers usai pendaftaran dengan tempat dan waktu yang telah disediakan oleh KPU bahwa target akan ada penambahan 3 kursi yang sebelumnya hanya mempertahankan 3 kursi di dapil 1, 2, dan 3 dan target berikutnya akan mengisi dapil 4 dapil 5 dan dapil 6 yang ditargetkan penambahan kursi 3, sehingga masing-masing dapil mempunyai 1 kursi.

Zaini menambahkan kalau partainya mendaftarkan 50 bacaleg dengan persyaratan lengkap dan tanpa ada catatan sedangkan bacaleg dari representasi perempuan untuk partainya mengisi 38 % dari total bacaleg.

“Alhamdulillaah, pendaftaran bacaleg Partai Demokrat Kabupaten Kediri, persyaratan sudah lolos dan tanpa ada catatan dan mewakilkan representasi perempuan 38 % jadi ada 19 perwakilan  perempuan,” tuturnya, Minggu sore (14/5/2023).

Terkait partainya, masih kata ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri , M.Zaini tetap mempertahankan satu kursi. “ Realistis untuk propinsi kita masih mempertahankan satu kursi yakni tetap mengusung H.Subianto,” kata Zaini.

Usai pendaftaran kembali ke kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri, untuk konsilidasi kedepan yang disampaikan H Subianto.

Sementara, Ninik Sunarmi, Ketua KPU Kab Kediri menyampaikan, Partai Demokrat sudah mengajukan jadi proses kali ini adalah pemeriksaan kelengkapan dokumen-dokumen.

“Setelah diperiksa dinyatakan lengkap atau tidak jadi kalau nanti menyatakan lengkap maka KPU akan menerbitkan berita acara. Namun, apabila berkas ternyata dokumen-dokumen dinyatakan belum lengkap maka kami persilahkan kepada DPC Partai Demokrat untuk melengkapinya sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, ” ungkap Ninik. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.