Penempatan Calon PMI ke Korsel, Sekdaprov Jatim: Negara Hadir Beri Perlindungan Paripurna

oleh -141 Dilihat
oleh
Sekdaprov Adhy Karyono beri semangat dan motivasi calon PMI ssal Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – Sekdaprov Jatim Adhy Karyono membakar semangat para Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim yang mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi Calon PMI skema G to G penempatan pemerintah ke Korea Selatan.

Suntikan motivasi tersebut, disampaikan Adhy Karyono dihadapan ratusan calon PMI pada acara Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) ke Korea Selatan di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jatim, Sabtu (28/1/2023).

Calon PMI asal Jatim antusias foto bersama Sekdaprov Adhy Karyono

Adhy meyakinkan bahwa negara hadir memberikan pelayanan dan perlindungan paripurna bagi para PMI. Jika dulu banyak permasalahan yang dialami PMI baik penipuan saat akan berangkat sampai kepulangannya di bandara tanah air, maka saat ini PMI tidak perlu khawatir lagi.

“Karena negara memberikan perlindungan tidak hanya sebelum berangkat, tapi juga sampai kepulangannya,” ujarnya.

Menurutnya, hadirnya UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia menjadi bentuk perhatian serius pemerintah dalam melindungi para PMI. Ini menunjukkan bahwa negara tidak main-main dalam melindungi para pahlawan devisa.

“Apa yang dilakukan BP2MI memberikan gambaran bagaimana seorang PMI akan mendapatkan perlindungan yang paripurna dari mulai awal berangkat disiapkan pelatihannya, bagaimana pemberangkatannya. Dan ketika disana sampai dengan keluarganya di Indonesia juga diberikan perlindungan,” katanya.

Karena itu, pelaksanaan OPP ini menjadi salah satu fungsi perlindungan PMI pada saat sebelum bekerja (pre-employment). Ini menjadi langkah hadirnya pemerintah dalam penyiapan dan penyediaan kualitas calon tenaga kerja (calon pekerja migran) yang akan bekerja ke luar negeri.

“Orientasi Pra Pemberangkatan menjadi satu tahap yang perlu diikuti calon pmi yang akan bekerja ke luar negeri, sebagai bentuk perlindungan kepada si calon PMI itu sendiri,” jelasnya.

Perlindungan PMI ini, lanjut Adhy, selaras dengan program Jatim Akses dalam Nawa Bhakti Satya program Gubernur dan Wagub Jatim, untuk bisa melindungi pekerja migran di Jatim. Tidak ada lagi rasa was-was para PMI, karena negara hadir menjamin teman-teman semua.

Bahkan di Bandara Juanda telah ada VIP Lounge khusus untuk para PMI yang pulang melalui Bandara Juanda. “Kami menyambut kepulangan teman- teman semua dengan baik,” ucapnya.

Adhy berharap, para calon PMI yang akan berangkat ke Korsel ini untuk terus semangat dan bersyukur. Sehingga ketika berangkat, mereka memiliki motivasi yang kuat dan tidak ada lagi yang mengeluh ataupun menyerah.

Ia juga berpesan agar para calon PMI ini mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang sebelum berangkat ke Korsel. Baik dokumen imigrasi, keahlian baik bahasa ataupun skill pekerjaan, sampai dengan mental.

“Kalian datang bukan sebagai pekerja migran biasa, tapi kalian datang dengan proses persiapan yang betul-betul dilakukan dengan sangat baik. Oleh karena itu siapkan dokumen, siapkan mental, siapkan kemampuan bahasa,” tuturnya.

“Jangan lupa hidup di negara lain harus kita pelajari kultur dan bahasa. Tapi jangan lupa budaya Indonesia, budaya asli kita, wong Jatim, budaya Jawa,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Adhy juga berpesan untuk menjaga perilaku dengan baik serta menjaga nama baik Indonesia maupun daerah asal yakni Jatim. Serta jangan pernah bersentuhan dengan persoalan hukum.

Apalagi persoalan yang melanggar hukum di wilayah negara itu. “Jka hal itu terjadi, maka ia meminta agar teman-teman satu angkatan atau sesama PMI asal Indonesia untuk saling membantu,” paparnya.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan pelaksanaan orientasi ini menjadi bagian perlindungan negara bagi para PMI. Hal ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan yang lebih baik untuk para PMI.

“Pelaksanaan orientasi ini juga bentuk penghormatan dengan memberikan berbagai fasilitas negara untuk pelaksanaan orientasi ini. Disiapkan perlakuan hormat kepada para pekerja sebagai pahlawan devisa yang berasal dari Jatim,” katanya.

Pelindungan PMI ini, dijamin UU No.18/2017 dimana sebelum bekerja, para PMI diberikan jaminan perlindungan sosial, selama bekerja diberikan jaminan perlindungan hukum dan setelah bekerja diberikan jaminan perlindungan ekonomi. Perlindungan ini tidak hanya diberikan bagi PMI atau calon PMI tapi juga keluarganya.

“Kita bersyukur punya Presiden, Bapak Jokowi yang sangat sangat peduli pada teman-teman pekerja migran Indonesia. Bahkan saat setelah saya dilantik sebagai Kepala BP2MI tanggal 15 April 2020 beliau menyampaikan kepada saya, lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ujarnya.  (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.