LAMONGAN, PETISI.CO – Menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul jika bukan dalam keadaan darurat, Tiga Pilar Kecamatan Kota Lamongan melaksanakan patroli malam minggu (28/3/2020), ke sejumlah warung kopi ataupun caffe.
“Dari temuan di lapangan, didapati masih ada sejumlah pemuda berkerumun menikmati malam minggu sambil minum kopi. Dan kamipun mengambil langkah tegas untuk membubarkan mereka agar kembali ke rumah masing masing,” ujar Kompol Budi Santoso Kapolsekta didampingi Kapten Kav. Taruji Danramil kota Lamongan.
Menurut Kapolsek, pihaknya tidak akan berhenti bergerak untuk membubarkan setiap kerumunan warga yang ada di warung kopi, karena penyebaran Covid-19 sangat cepat dan tidak dapat diketahui kapan datangnya.
Maka dari itu, mari kita bersadar diri untuk melaksanakan social distancing seperti himbauan dari pemerintah demi kesehatan masyarakat itu sendiri.
“Sebentar saja kita menahan diri untuk tidak keluar rumah terkecuali keadaaan yang sangat memaksa, sampai pandemi Covid-19 benar-benar bisa dikendalikan atau ditemukan obatnya oleh pemerintah, atau petugas akan mengambil langkah yang lebih tegas,” tambah Kapten Kav. Taruji.
Dari hasil pantauan petisi.co di lapangan, diketahui ada saja ulah pengelola warung yang sengaja mematikan lampunya agar seolah tidak ada aktifitas di dalamnya.
Tapi kejelian petugas tidak dapat dihindarkan, didapati ternyata ada sejumlah pengunjung bersembunyi di belakang warung ketika patroli petugas lewat, dan akhirnya setelah ketahuan, mereka pun diperintahkan bubar oleh petugas untuk kembali ke rumah.(ak)
VIDEO: Penertiban Caffe dan Warung Kopi Kecamatan Kota Lamongan