Pengajian Rohani Bulan Suci Ramadan 2021, Bupati Ingin ASN Sumenep Jadi Contoh Larangan Mudik

oleh -89 Dilihat
oleh
Suasana Bupati Achmad Fauzi, saat pengajian rohani bulan suci ramadan di Masjid Jamik Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Bupati Achmad Fauzi, disela pengajian rohani bulan ramadan di Masjid Jamik setempat, ingin Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi kebijakan terkait dengan larangan mudik idul fitri hijriah 1442 tahun 2021 ini, Jumat (7/5/2021).

“Seluruh ASN yang ada di Kabupaten Sumenep harus mematuhi larangan mudik sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 8 Tahun 2021, bahwa ASN beserta keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik menjelang dan usai Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah,” tegas Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Bupati Sumenep menegaskan, kalau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan serta instansi lainnya tidak henti-hentinya mensosialisasikan kepada ASN di jajarannya.

Maka tegas Bupati Sumenep, sehingga tidak ada satupun yang melanggar aturan, karena pelanggar peraturan itu pasti dikenakan hukuman disiplin. Apabila ada ASN yang melanggar aturan ini pasti dikenakan hukuman disiplin.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” terang Bupati Fauzi.

Karena itu kembali ditegaskan mantan Wakil Bupati ini, seluruh ASN di Kabupaten Sumenep harus memberikan contoh pada masyarakat tentang larangan mudik oleh pemerintah.

“Agar mematuhi peraturan pemerintah, karena larangan itu untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir,” papar Bupati Sumenep.

Di samping itu juga, seluruh masyarakat hendaknya mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya menekan penularan Covid-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Sumenep ini.

“Sehingga masyarakat bagaimana harus menahan diri untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak muncul klaster keluarga,” harap Bupati Sumenep.

Seluruh ASN dan masyarakat diungkapkan Bupati Fauzi, dalam melaksanakan aktivitas setiap hari harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), seperti memakai masker dengan baik dan benar.

“Untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep ini,” tutur Bupati Fauzi.

Seraya menambahkan, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus dilakukan oleh seluruh elemen untuk menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri, dalam rangka mengantisipasi penyebaran dari virus Covid-19 itu.

“Baik bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat, supaya kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” pungkas Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.