Pengawasan Tim Inspektorat Terhadap Pengelolaan DD Dipertanyakan

oleh -31 Dilihat
oleh

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dugaan kuat permainan Pemerintah Desa (Pemdes), Grujugan Kidul, Kabupaten Bondowoso, mengelola kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yakni, Dana Desa (DD), amburadul.

Pasalnya, pembangunan jalan lingkungan (Jaling) di RT 14 di desa tersebut, pekerjaan tahun 2017 maupun 2018 sepanjang-panjangnya terlihat hancur. Hal ini menjadi topik pembicaraan masyarakat, karena bangunan jalan lingkungan yang terdiri dari pavingise dan betonisasi baru dimanfaatkan kondisinya sudah rusak.

Tidak hanya itu, kinerja pengawasan dari tim Insepktorat Bondowoso, dipertanyakan masyarakat. Sebab sering ditemukan pekerjaam fisik yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai spesipikasinya. Berdasarkan keterangan Kepala Desa (Kades) Grujugan Kidul, Sidiq Namawi, bahwa jalan lingkungan di RT 14 ada dua kegiatan. Pekerjaan pavingise anggaran DD tahun 2017, yang betonisasi DD tahun 2018.

“Semua pekerjaan fisik sudah diaudit oleh Tim Inspektorat Bondowoso, bagian Irban IV. Meskipun kondisinya seperti itu, tidak dipermasalahkan,” terang Kades itu, Rabu (17/10/2018) di rumahnya.

Nanti, jelas Namawi, pekerjaan pavingise yang rusak itu, akan dianggarkan lagi. “Rusaknya jalan lingkungan itu, akibat dilintasi kendaraan roda empat,” katanya.

Hasil pantauan petisi.co, sepanjang jalan tersebut, rusak parah. Baik pekerjaan pavingise maupun betonisasi. Selain itu, data yang dihimpun, badan jalan lingkungan itu, yang terdiri dari pavingise, hancur. Diduga pavingise yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Selain itu, pekerjaan betonisasi, dijalan arah yang sama, kondisinya juga rusak. Diduga saat progres pekerjaannya asal-asalan, sehingga saat ini hancur tidak karuan.

Sementara, Kepala Kantor Inspektorat Bondowoso, Wahjudi Tri Atmadji, untuk dikonfirmasi dengan adanya hal tersebut, belum bisa ditemui.

Mengingat saja, terkait dengan fungsi pengawasan yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bondowoso, terhadap pengelolaan DD oleh Pemdes, harus benar-benar bekerja dalam melakukan pengawasan. Jika tidak, kapan di desa mau maju? (latif)