JEMBER, PETISI.CO – Dinas Sosial Kabupaten Jember menerima seorang pengemis yang terjaring razia oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/5/2018)
Terjalinnya komunikasi yang baik antara Dinsos Jember dan Dinsos Pasuruan membuahkan kerjasama informasi tentang adanya Gepeng dari Kabupaten Jenber yang beroperasi di Pasuruan.
Wahyu Widodo Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Kabupaten Pasuruan menjekaskan, awalnya Satpol PP mengadakan patroli di Kabupaten Pasuruan wilayah timur. Ditemukanlah seorang pengemis laki – laki berpakaian lusuh dengan sejumlah uang di dalam tas kresek yang sempat tertinggal.
Setelah dimintai keterangan, laki-laki tersebut diketahui berasal dari Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger Kabupaten Jember.
“Kemudian Dinsos Pasuruan koordinasi dengan Dinsos Jember untuk mengantarkan pengemis tersebut ke Dinas Sosial Jember dengan membawa uang senilai Rp. 15.904.050,” tutur Wahyu.
Sesampainya di Dinsos Jember, laki-laki berusia 38 tahun diketahui bernama Imam Asrofi, diserahkan kepada Dinsos Jember yang kemudian dilakukan asessmen oleh petugas, selanjutnya diserahkan kepada keluarganya.
Isnaini Dwi Susanti .SH, Kepala Dinsos Jember kepada wartawan mengatakan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan yang telah peduli pada warga Jember.
“Kami akan mengembalikan kepada keluarganya, kami dari Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial sudah berkoordinasi dengan kepala desa untuk mengembalikan warganya kepada keluarganya, langkah selanjutnya kami tetap akan memantau kondisinya dengan mengkordinasikan pada Puskesmas setempat,” pungkas Santi.
“Saya berterimakasih kepada Dinas Sosial yang sudah bersedia mengantarkan pulang ke rumah, sudah tiga tahun saya tidak bertemu bapak dan hasil saya mengemis selama tiga tahun ini akan saya buat usaha, yang penting saya tidak nyolong,” tutur Imam.(eva)