Pengundian dan Penetapan Calon Kepala Desa di Ngadirejo Berjalan Lancar

oleh -131 Dilihat
oleh
Keempat calon dengan nomornya

MAGETAN, PETISI.CO – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Magetan memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomer urut. Salah satunya di Desa Ngadirejo.

Mempertimbangkan proses penetapan netralitas calon kepala desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, dilaksanakan di kantor Desa dengan disaksikan ke 4 calon dan didampingi dari pihak keluarga, serta dari forkopimca dan panitia pilkades.

Penetapan nomor urut tersebut digelar di gedung kantor desa Ngadirejo, Senin (04/11/2019).

Proses penetapan Nomor urut Calon Kepala Desa Ngadirejo dipimpin langsung Suratno, ketua P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa), dengan membacakan keputusan dan penetapan ke empat calon.

Usai ditentukan, ke empat kandidat ambil nomer urut dengan cara diundi.

Dengan nomor urut 1 Tri Wahyu Nurbaya, nomor urut 2 Suhardiman, nomor urut 3 Mohammad Suroto dan nomor urut 4 Yudha Purwanto.

Antusias masyarakat mengiringi langkah dari masing-masing pendukung bakal calon dalam pengambilan dan penetapan nomor urut dengan riuh gembira, tertib, ramah dan saling menghargai.

Penetapan dari bakal calon menjadi calon Kepala Desa Ngadirejo, Ketua panitia pelaksana pemilihan kepala desa Suratno menyampaikan, bahwa panitia sudah melaksanakan beberapa tahapan pelaksanaan penjaringan bakal calon hingga seleksi administrasi, mulai dari balon (bakal calon) sampai menjadi calon.

“Seluruh kandidat dinyatakan lolos dan siap maju dalam pilkades mendatang di Desa Ngadirejo,”  ucapnya.

Suratno menambahkan, bahwa para kandidat yang sudah mendapatkan nomer urut maka dianjurkan menandatangani surat pernyataan bersama yang memuat diantaranya, senantiasa menjaga ketertiban, keamanan dan kerukunan antar pendukung selama menjelang dan sesudah pelaksanaan pemilihan kepala desa berlangsung sesuai perundang-undangan yang berlaku.(ags/gun)