Perbaiki Pompa Air dalam Sumur, Satu Tewas, Satu Sekarat

oleh -44 Dilihat
oleh
Peyugas menunjuk lokasi sumur naas di tengah sawah, tempat kejadian.

NGAWI, PETISI.CO Diduga akibat keracunan gas, saat memperbaiki pompa air di dasar sumur sawah, mengakibatkan korban dua orang warga, Minggu (29/12/2019). Seorang warga tewas,  akibat menghirup gas beracun Monoksida (CO)  dan  satunya lagi selamat, Minggu (29/12/2019).

Korban bernama Sugeng (60) dan Budiono (30),  warga Dusun Mlarik Desa Baderan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi. Saat itu sedang memperbaiki pompa di   sumur sawah blok bengkok masuk Dusun Mlarik Desa Baderan, Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.

Kejadian berawal diketahui korban pertama Sugeng sedang memperbaiki pompa air di dasar sumur sawah kedalaman lima meter dari permukaan tanah. Tak lama berselang, datang korban kedua Budiono mendatangi tempat kejadian perkara, dengan maksud meminta air untuk mengairi tanaman brambang miliknya.

Namun Budiono melihat Sugeng terdiam tidak sadarkan diri di dasar sumur, lalu turun ke dasar sumur untuk melihat lebih dekat dan menolong Sugeng. Setelah sampai dasar sumur, Budiono susah bernafas hingga akhirnya pingsan.

Sumur maut, yang mengakibatkan seorang warga tewas dan satu selamat.

Beruntung,  tak lama kemudian datang Iwan Setiyawan (33), Aris(37) dan Suyono (64), mereka warga Dusun Mlarik Utara Desa. Baderan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Megitu  melihat kedua korban di dasar sumur dikarenakan menghirup gas beracun dalam sumur.

Dengan sigap Iwan bersama Aris turun ke dasar sumur untuk menolong dan mengevakuasi kedua korban dan Suyono menyiram-nyiramkan air ke dalam sumur, dengan maksud mengurangi dan menghilangkan gas beracun dalam sumur.

“Akhirnya kedua korban dapat dibawa ke atas dan langsung dibawa ke Puskesmas Geneng dalam keadaan tidak sadarkan diri,” ujar Kapolsek Geneng AKP Dhanang.

Setelah mendapat perawatan, diketahui korban Sugeng tidak tertolong,  meninggal di Puskesmas. Sedangkan korban Budiono selamat dan sudah sadarkan diri. Setelah mendapat perawatan medis,  dirujuk ke Rumah Sakit Widodo Ngawi.

“Korban meninggal disebabkan menghirup udara gas beracun Monoksida (CO) yang keluar dari sumber air di dasar sumur pada kedalaman 5  meter dari permukaan tanah. Tidak ditemukan tanda-tanda aniaya pada tubuh korban,” pungkas petugas pewarat pelaksana Anita dari pemeriksaan luar medis Puskesmas Geneng.

Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan, bahwa keluarga sudah menerima atas kejadian tersebut dan tidak menuntut secara hukum kepada siapapun dan segera dimakamkan oleh pihak keluarga.(endik)