Perda Perubahan APBD 2018 Disetujui DPRD Tulungagung

oleh -312 Dilihat
oleh
DPRD Tulungagung, menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Perda

Dalam Rapat Paripurna

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – DPRD Tulungagung, Sabtu (29/9/18) malam, menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Perda. Penetapan bersama Plt Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi.

Kendati delapan fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun mereka tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksi masing-masing. Kedelapan fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Fraksi Semangat Baru.

Beberapa fraksi dalam pandangan akhirnya menyoroti tentang pemberian TPP pada ASN lingkup Pemkab Tulungagung. Selain itu juga terkait tunjangan bagi tenaga kontrak bidang kesehatan, pengadaan baju seragam SD dan SMP gratis dan penambahan alokasi dana untuk pengobatan warga kurang mampu.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Samsul Huda SAg MPd, misalnya mendesak BKD Kabupaten Tulungagung untuk segera melakukan pengadaan fingerprint. “Pengadaan ini guna meningkatkan kedisipinan ASN dan disiapkan untuk mewujudkan penerimaan dan besaran TPP pada ASN,” ujarnya.

Adapun perubahan APBD 2018 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu yakni disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.476.066.215.891,00  menjadi Rp 2.584.915.681.735,77 atau berkurang Rp 108.849.465.844,77. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.518.273.778.879,36 menjadi Rp 2.800.598.386.012,13 atau meningkat Rp 282.324.607.132,77. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 173.475.141.288,00.

Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 50.207.562.988,36  menjadi Rp 232.732.704.276,36 atau bertambah Rp 182.525.141.288,00. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 8.000.000.000,00 menjadi Rp 17.050.000.000,00 atau bertambah Rp 9.050.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 173.475.141.288,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00.

Plt Bupati Maryoto Birowo, saat memberi sambutan mengucapkan terimakasihnya pada DPRD Tulungagung karena Raperda tentang Perubahan APBD TahunAnggaran 2018 ditetapkan  menjadi Perda. Ia menyatakan dalam pemerintahan yang kedua, pasangan SahTo (Syahri Mulyo SE MSi dan Drs Maryoto Birowo MM) akan melaksanakan visi-misi yang dicanangkan dan dijanjikannya dalam Pilkada Tulungagung 2018. (par)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.