Perekrutan Panwascam Kabupaten Ponorogo Disusupi Peserta Siluman?

oleh -39 Dilihat
oleh
Para komisioner Panwaslu Ponorogo saat menemui Massa LSM.

Massa LSM Datangi Panwaslu

 PONOROGO, PETISI.CO – Perekrutan calon Panwascam Kabupaten Ponorogo diduga disusupi peserta siluman.

Sejumlah LSM di Ponorogo menemukan adanya indikasi seorang peserta yang diumumkan masuk enam besar, tidak mengikuti tes tulis pada (14/10) Sabtu lalu.

Kamis (19/10/2017) siang, sejumlah massa dari tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Ponorogo di Jl. Trunojoyo, dan mempertanyakan perihal peserta siluman tersebut.

Masa peserta ini mempertanyakan, kenapa tidak ikut tes tulis tetapi oleh Panwas dinyatakan lulus dan masuk enam besar di wilayah Kecamatan Slahung.

Ungkap Imam Mustofa, dari Forum Konsultasi Rakyat kepada petisi.co saat ditemui di kantor Panwaslu.

Menurut Tofa, apa yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Ponorogo ini jelas melukai rakyat Ponorogo. Ini sama saja dengan mencundangi warga masyarakat Ponorogo.

“Orang sak Ponorogo dianggap picek, dianggap budeg, dan mereka para komisioner Panwaslu menganggap dirinya paling pinter dan paling benar. Pembodohan public ini namanya,” tegas Tofa.

Sementara itu, tiga orang komisioner Panwaslu masing-masing Widi, Sumarji dan Juwaini yang menemui para awak LSM secara saur manuk mereka berusaha menjawab satu-persatu pertanyaan dari perwakilan LSM.

Namun jawaban dari komisioner Panwaslu tersebut tidak memuaskan perwakilan LSM.

Widi, Ketua Komisioner Panwaslu kepada para awak LSM mengatakan, apa yang telah mereka lakukan sudah melalui proses dan mekanisme yang semestinya.

Ia juga mengatakan segala sesuatu tentang perekrutan panwascam telah dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan Bawaslu Propinsi Jawa Timur maupun Bawaslu RI.

Namun ketika Diyono Suwito, dari LSM Bara Nusantara menanyaklan apakah meloloskan peserta yang tidak tes ke enam besar juga sudah melalui koordinasi dan konsultasi ke Bawaslu Jatim dan Bawaslu RI, Widi berkelit dengan mengatakan, “Hal ini merupakan masukan kepada kami. Jangan kawatir kami tetap akan memplenokan hal ini,” Kelit Widi dihadapan para awak LSM.

Lebih lanjut Diyono Suwito juga mengungkapkan adanya peserta tes calon panwascam yang diketahui saat ini sebagai pendamping desa, guru yang sudah sertifikasi dan dosen.

Apakah dalam aturan Banwaslu RI memperbolehkan mereka-mereka ini jadi panwascam, kata Diyono dengan nada tanya. Karena tidak mendatapatkan jawaban yang memuaskan, akhirnya masa dari LSM ini meninggalkan kantor Panwaslu Kabupten Ponorogo.

Namun mereka tetap akan mendatangi kantor Panwaslu untuk menagih hasil pleno yang dijanjikan komisioner Panwaslu.(rib)