Perhutani KPH Bondowoso Dituding Melakukan Pembalakan Liar

oleh -74 Dilihat
oleh
Milik CV Joni Pranata, yang diduga ditebang Perum Perhutani KPH Bondowoso
CV Joni Pranata Ancam Lapor Polda

BONDOWOSO, PETISI.CO – Perum Perhutani KPH Bondowoso, Jawa Timur, diduga telah melakukan pembalakan liar, milik CV Joni Pranata. Tidak tanggung-tanggung, kayu yang ditebang tanpa sepengetahuan pemiliknya berjumlah 5000 m3.

Berdasarkan keterangan Mohammad Gulu Direktur CV Joni Pranata, bahwa pohon miliknya yang ditebang oleh Perum Perhutani KPH Bondowoso, jumlahnya 5000 m3. Kemudian,  kayu itu tersebar di seluruh Bondowoso.

“Saya dirugikan akibat ulah Perum Perhutani. Sebab, perusahaan plat merah ini menebang kayu tanpa izin. Saya akan  melaporkan kasus ini ke Polda Jatim,” ancam Gulu, panggilan akrabnya, Rabu (7/8/2019).

Sebebetulnya, kasus serupa ini, pernah terjadi. Namun, didamaikan oleh pihak Pengadilan Negeri.

“Karena Perum Perhutani melakukan ulahnya lagi. Saya akan melaporkan  ke Polda Jatim,” katanya.

Selain itu, Tim 5 yang dibentuk oleh  CV Joni Pranata, mengklarifikasi dugaan kasus pembalakan liar tersebut, ke Perum Perhutani KPH Bondowoso. Namun, hanya ditemui seorang Staff  Komunitas Perusahaan (Komper).

“Maaf saya tidak bisa memberikan klarifikasi kasus ini, karena saya hanya sebagai staf,” pungkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.