Perjakum Kukuhkan Pengurus, Jentar Sitinjak: Wartawan Harus Kompeten dan Beretika

oleh -98 Dilihat
oleh
Ketua Perjakum Jatim, Jentar Sitinjak

SURABAYA, PETISI.COPelantikan Pengurus Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur atau Perjakum Jatim akan dilaksanakan besok, Rabu 16 Maret 2022 di Surabaya Suites Hotel Jalan Pemuda No. 31–37 Surabaya. Hal itu dijelaskan Humas Perjakum Jatim, July Prasetyo dan dalam acara tersebut akan dihadiri undangan sebanyak 60 orang dengan menjaga protokol kesehatan (Prokes) dalam kondisi pandemi.

Sementara Ketua Perjakum Jatim, Jentar Sitinjak melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa acara ini pelantikan Perjakum Jatim periode 2022-2025 yang baru terbentuk pada akhir Januari lalu.

“Ini kan baru terbentuk pada akhir Januari lalu. Jadi acara besok adalah pelantikan pengurus periode 2022-2025,” kata Jentar melalui telepon selulernya.

Wartawan yang sehari-harinya meliput di Pengadilan Tipikor Surabaya ini menjelaskan, bahwa penentuan tempat acara pelantikan pengurus Perjakum Jatim di Hotel Suites Surabaya bukan menunjukan kemewahan melainkan kesederhanaan baik dari dana maupun tempat.

“Wartawan kalau mau mewah uang dari mana, nggak mungkin kan urunan. Kalau urunan uang teman-teman dari mana dalam kondisi sekarang ini. Banyak organisasi wartawan mengadakan raker atau pemilihan pengurus ke luar kota. Tapi kalau kita (Perjakum) memilih tempat di Surabaya aja walau bukan hotel bintang lima tetapi sangat layak untuk dihadiri tamu sekalipun itu pejabat,” jelas Jentar.

Saat disinggung terkait undangan maupun dana yang dipergunakan untuk acara tersebut, Jentar tidak merinci nama-nama yang diundang tetapi menurutnya ada beberapa pejabat Surabaya maupun Provinsi Jatim.

“Ada beberapa pejabat Surabaya maupun Jatim kalau mereka mau bersedia hadir. Karena mengundang pejabat itu kan tidak semudah membalikan tangan. Mereka mungkin akan bertanya, ini apa Jurnalis atau wartawan mana,” ujar Jentar.

Lebih lanjut Jentar menjelaskan sedikit lebih rinci terkait sumber dana untuk acara pelantikan Perjakum Jatim. Menurutnya, bahwa sumber dana yang diperoleh adalah dari proposal yang dibagikan ke berbagai Instasni/lembaga pemerintah maupun perorangan.

Jentar juga menjelaskan, bahwa Perjakum Jatim harus terbuka secara umum terkait sumber dana yang diperoleh. Alasannya pertama, agar jurnalis tidak terkesan hanya menilai lewat pemberitaan, dan yang kedua dalah karena memperoleh dana melalui proposal jadi menurutnya harus terbuka

“Jurnalis itu jangan hanya menilai ketika ada yang menurutnya kurang. Jadi kalau kita meminta sumbangan lewat proposal apalagi ke pejabat, kita harus terbuka,” ucap Jentar. (pri/rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.