Perkembangan Kasus MeMiles, Polda Jatim Sudah Amankan Rp 128 Miliar

oleh -252 Dilihat
oleh
Barang bukti yang diamankan.

SURABAYA, PETISI.CO – Polda Jatim kembali menggelar konferensi pers atas perkembangan kasus Investasi bodong MeMiles, yang menyita perhatian publik skala internasional, pasalnya uang tunai yang dapat diamankan mencapai ratusan miliar.

Setelah sebelumnya mengamankan Rp 120 miliar dan perkembangan selanjutnya Rp 2 miliar, kini kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim kembali kembangkan hingga mencapai Rp 128 miliar.

Lewat Konferensi Pers Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. didampingi Dirkrimsus, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H , S.I.K., M.H mengatakan bahwa seperti apa yang telah disampaikan oleh bapak Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si, setiap perkembangan kasus MeMiles akan disampaikan secara transfaran kepada media.

“Hari ini tim penyidik telah berhasil kembali mengamankan uang tunai Rp   4,1 miliar dari dua buah rekening aliran dana dari rekening induk PT. Kam And Kam dari dua tersangka yang telah ditahan yaitu ML dan S,” ujarnya.

Masih kata Trunoyudo, sebelumnya untuk nominal uang tunai yang dapat diamankan, awal Rp 120 miliar dan bertambah Rp 2 miliar. “Hingga sekarang jumlah uang tunai yang telah berhasil diamankan penyidik dari kasus MeMiles senilai Rp 128 miliar lebih,” pungkasnya. (ainul)

No More Posts Available.

No more pages to load.