Perkuat IKI, BPSDM Jatim Kunjungi Badiklat Hukum dan HAM di Semarang

oleh -146 Dilihat
oleh
Aries Agung (kanan) mendapat cinderamata dari Kaswo

SEMARANG, PETISI.CO – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim terus memperkuat Inisiatif, Kolaboratif dan Inovasi (IKI) untuk pengembangan kompetensi (Bangkom) ASN di berbagai bidang.

Hal itu selaras dengan instruksi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar seluruh jajaran OPD memperkuat IKI dalam mencapai Optimisme Jatim Bangkit.

Sebagai wujud IKI, BPSDM Jatim tengah berupaya membangun kerjasama dengan melakukan kunjungan ke Balai Diklat (Badiklat) Hukum dan HAM di Kota Semarang, Kamis (20/10/2022).

Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, terdapat dua hal utama dari kunjungan kerja ini. Pertama, mengetahui layanan pelatihan yang dilaksanakan di balai diklat Hukum dan HAM.

Kedua, menyiapkan formula pengembangan SDM ASN di bidang hukum. Khusus diklat bagi ASN Biro Hukum Setdaprov Jatim maupun ASN bagian hukum kabupaten/kota se jatim serta ASN di Sekretariat DPRD.

Selama ini, tiga unit kerja ASN nya belum mengikuti pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional perancang peraturan perundang undangan dan juga jabatan fungsional analis hukum.

“Maka BPSDM Jatim akan segera menyiapkan diklat tersebut agar terpenuhi persyaratan sebagai pejabat Fungsional sesuai dengan formasi yang dimiliki,” ujar Aries Agung dalam siaran persnya, Kamis (20/10/2022).

BPSDM Jatim, menurutnya, akan mengajukan usulan ke BPSDM Kemenkum HAM agar dapat melaksanakan kegiatan diklat jabatan fungsional perancang perundang-undangan. Hal ini tentu membutuhkan asistensi sehingga dapat mengantongi akreditasi sesuai persyarat yang ditentukan.

“Jika pelatihan dapat dilaksanakan di daerah maka kebutuhan pembiayaan juga akan lebih efisien dan lebih efektif terhadap waktu pelaksanaannya,” ujarnya.

Karena itu, Aries sengaja mengajak serta pejabat dan staf Biro Hukum Setda Provinsi Jatim untuk sama-sama mendapatkan informasi secara utuh terkait kebutuhan diklat.

Pemprov Jatim ingin lari kencang sebagaimana arahan Gubernur Khofifah. Karena itu, maka pekan depan pihaknya akan langsung bersurat ke BPSDM Kemenkum HAM untuk mendapatkan ijin dan akreditasi pelaksanaan diklat.

“Kami tidak ingin lama-lama. Bulan ini Insya Allah kalau mendapatkan ijin akreditasi kami langsung segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jatim dan bagian hukum kabupaten/kota terkait kebutuhan ASN yang akan didiklat,” paparnya.

Kedatangan tim BPSDM Jatim tersebut, diterima langsung oleh Kepala Balai Diklat Kemenkum HAM Kota Semarang, Kaswo. Dalam kesempatan itu, Kaswo menjelaskan berbagai layanan di instansi yang dia pimpin.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan prosedur pelatihan jabatan fungsional bidang hukum yang memang sangat minim penyelenggaraannya. Hal itu karena diklat tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama.

“Ada peraturan menteri terbaru tentang penyelenggaraan diklat jabatan fungsional perancang peraturan perundang- undangan yang membuat pelatihan ini lebih fleksibel. Beberapa alternatif pelaksanaannya bisa menggunakan pola klasikal, blended learning dan pola pelatihan jarak jauh,” ujarnya.

Selain teknis pelatihan, dari segi pembiayaan juga terdapat fleksibilitas. Sehingga memungkinkan dilaksanakan tidak hanya oleh Kemenkum HAM tapi bisa dlilaksanakan oleh BPSDM di provinsi.

Namun dengan catatan, lembaga pelatihan terlebih dahulu melakukan tahapan akreditasi yang dikeluarkan oleh BPSDM Kemenkum HAM. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.