SURABAYA, PETISI.CO – Dalam isi Surat Keputusan dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengenai kelulusan seleksi administrasi untuk menjadi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Chairil Syah salah satu yang dinyatakan lulus seleksi tahap awal calon pimpinan KPK.
“Seluruh kader DPC Permahi Surabaya turut bangga atas kelulusan Bang Chairil Syah. Beliau cukup aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan merupakan gambaran individu yang tulus, berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Sekretaris Umum DPC Permahi Surabaya, Oktavianus Yosef Argawijaya, Jumat (19/7/2019).
Menurutnya, Chairil Syah berprofesi sebagai pengacara sudah lebih dari 34 tahun. “Beliau juga pernah manjadi Direktur LBH Palembang periode 1994-1997. Selain itu, beliau pernah mendapat penghargaan International Association Democratic Lawyer (IADL) Philipine, karena telah mendedikasikan diri sebagai lawyer proggresive lebih dari 34 tahun,” tambahnya.
Menurutnya, dalam acara Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu pernah menyebutkan, pada tahun 2018, Kerugian Negara Akibat Korupsi sebesar Rp 5,6 triliun, kerugian itu diakibatkan dari kasus tindak pidana suap, pencucian uang dan pungutan liar.
Sekretaris Umum DPC Permahi Surabaya menilai, diperlukan langkah serius dari para penegak hukum untuk memberantas korupsi, serta profesionalitas para wakil rakyat untuk bekerja sesuai dengan amanat UU dan demi kepentingan rakyat.
Menurutnya, ide awal pembentukan KPK agar negara bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme, maka pemimpin KPK haruslah bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.(red)






