Pertama di Indonesia, Situbondo Terapkan Sistem Integrasi Penegakan Hukum 4 Lembaga

oleh -48 Dilihat
oleh

SITUBONDO, PETISI.COMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan apresiasi kepada empat lembaga penegak hukum Polres Situbondo, Kejari, Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakat Situbondo.

Hal tersebut disampaikan Menpan RB Dr. Asman Abnur, S.E, M.Si pada saat berkunjung ke Situbondo dan meresmikan MoU Integritas Penanganan Perkara antara 4 penegak hukum di aula Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (6/8/18).

Menurut Menpan RB kesepakatan bersama (MoU) empat lembaga (Polres, Kejari, Pengadilan Negeri dan Rutan) merupakan yang pertama dalam perjalanan penegakan hukum Republik Indonesia, ini merupakan wujud komitmen penegakan hukum yang responsif dan akuntabel.

MoU yang dilakukan 4 lembaga penegak hukum di Situbondo menjadi percontohan dari sistem integrasi, membangun budaya integritas, melayani dan membuat sistem birokrasi yang mempermudah masyarakat.

“Kedepankan pelayanan, harus mengedepankan rasa melayani dan tidak mengedepankan kekuasaan,“ ucap Asman.S.E, M.Si

Launching MoU penegakan hukum secara simbolis dilakuakan oleh Menteri PANRB Dr. Asman Abnur, S.E, M.Si didampingi Bupati Situbondo, Kapolres Situbondo, Awan Hariono, SH.,SIK.,MH, Dandim 0823 Situbondo, Kajari Situbondo, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan.

Dalam penandatanganan MoU integritas penegakan hukum dihadiri Deputi RB Kunwas Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Pelayanan Publik, Diah Natalisa, Asrena Polri, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Sekjen MA, Achmad Setyo Pudjo, Wakil Kejaksaan Agung, Dr. Arminsyah, Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam, Irjen ATR BPN, Erna M. Mochtar, Kajati Jawa Timur, Sunarta, dan Forkopimda Situbondo. (sun)