Perundungan Siswa SD Kutoanyar, Begini Respon Dispendik Tulungagung

oleh -1271 Dilihat
oleh
Kabid SD Dispendik Tulungagung, Suharni, saat wawancara

TULUNGAGUNG, PETISI.COAdanya Perundungan yang menimpa HJ salah satu siswa SDN 2 Kutoanyar yang mendapat perhatian khusus dan sikap tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung akan segera memanggil wali kelas yang diduga melakukan Perundungan terhadap siswanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara melalui Suharni, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD), mengatakan, terkait kejadian perundungan yang menimpa siswa di SDN 2 Kutoanyar tersebut kini pihaknya sudah menugaskan pengawas dari UPASP Kecamatan Tulungagung kota untuk melakukan klarifikasi terkait dengan kejadian perundungan yang menimpa salah satu siswa.

Padahal, kata Suharni, kita dari Dinas Pendidikan sudah berupaya untuk memberikan arahan kepada guru-guru.

“Saat ini kita gencar-gencarnya bagaimana sekolah ramah anak, sekolah yang sehat, apalagi terkait dengan Perundungan, ini menjadi agenda yang sudah sering disampaikan,” sambungnya, Kamis (4/10/2023).

Lanjutnya menjelaskan, pengawas sekolah juga sudah mengklarifikasi kejadian itu dan sudah ada langkah dari wali kelas untuk meminta maaf kepada siswa dan wali murid agar anaknya tetap sekolah.

“Memang dampak perundungan itu sangat signifikan, makanya Dinas Pendidikan sudah sering kali mengingatkan dan mengkampanyekan bagaimana imbas terhadap perundungan,” imbuhnya.

Ditambahkan Suharni, nantinya pihak dinas akan berupaya untuk memanggil wali kelas tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan itu jelas salah, dari segi bagaimana seorang guru mengajar dan mendampingi muridnya.

“Seorang guru harus menerapkan dan mempunyai kapasitas, kompetensi-kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial,” terang Harni.

Terkait sanksi yang akan diberikan Dinas Pendidikan kepada wali kelas tersebut, Suharni mengungkapkan, yang jelas nanti dievaluasi terlebih dahulu, mempertimbangkan sejauh mana perundungan itu, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

Pihaknya segera mungkin akan memanggil guru atau wali kelas yang bersangkutan datang ke Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan dan kejelasan terkait masalah tersebut.

“Jika nantinya terbukti ada unsur kesengajaan, kami akan memberi sanksi dan tindakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” paparnya.

Disinggung seandainya korban perundungan tidak mau melanjutkan sekolah lagi di SDN 2 Kutoanyar, Dinas Pendidikan akan mengambil langkah-langkah positif, bagaimanapun juga setiap anak mempunyai hak untuk bersekolah.

“Orang tua juga harus menyadari betapa pentingnya pendidikan bagi anak-anak, makanya kami berusaha anak-anak untuk tetap sekolah,” ujarnya.

“Kami selalu menghimbau kepada seluruh guru dalam setiap sesi pembinaan bahwa, yang namanya Perundungan itu macam-macam, baik verbal maupun fisik dampaknya sangat mengganggu bagi masa depan anak,” tutupnya.

Terpisah, Yuli Kepala Sekolah SDN 2 Kutoanyar bersama wali kelas saat menemui siswa korban perundungan enggan menjawab dan memberi keterangan. Sepintas hanya mengatakan bagaimana nantinya Dinas Pendidikan menyikapi kejadian ini.

“Nanti dari Dinas Pendidikan seperti apa, kami juga sudah berkoordinasi, kami nurut dan ikut saja apapun hasilnya,” ucapnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.