DHARMASRAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung dan gabungan Reskrim Polres Dharmasraya mengamankan dua orang terduga pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor
(Curanmor) di Jorong Jambu Linpo Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (16/01/2020).
AKBP Imran Amir SIK Mhum, Kapolres Dharmasraya bersama AKP Suyanto, Kasat Reskrim disampaikan Iptu Syafrinaldi SH, Kapolsek Pulau Punjung didampingi Ipda Welly Wahyudi SH, Kanit Reskrim membenarkan telah mengamankan terduga pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor atas nama Angga Pratama (24) warga Jorong Sialang Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Karena melawan petugas pada saat akan ditangkap, polisi menggunakan tindakan terukur kepada tersangka Angga dengan hadiah timah panas di betis kakinya. Pada saat yang sama juga ditangkap Ade Zendo (34) warga Jorong Sei Kambut Nagari Sei Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat nopol BA 3380 VE
Tersangka dan barang bukti digelandang ke Makosek Pulau Punjung guna penyidikan lebih lanjut. (gus)