Pilkada 2020, 23 November KPU Sumenep Bakal Gelar Debat Publik Kedua Gunakan Bahasa Madura

oleh -105 Dilihat
oleh
Konfigurasi pamflet debat publik putaran kedua KPU Sumenep yang diperoleh petisi.co.

SUMENEP, PETISI.CO – Setelah sukses menyelenggarakan debat publik pertama tanggal 10 November 2020 beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal kembali menggelar debat publik putaran kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020.

Debat publik putaran kedua akan berlangsung pada Senin ini, 23 November 2020 sekitar pukul 19.00-21.00 WIB di lokasi yang sama Hotel Utami Sumekar yang ada Jl. Trunojoyo No. 51, Labangseng, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

KPU Sumenep untuk putaran kedua debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020, di 9 Desember mendatang ini dengan menggunakan bahasa daerah (Madura) dengan mengangkat tema ‘Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah di Tengah Pandemi Covid-19’.

Rafiqi, S. Hl, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat kepada media menyatakan, bahwa untuk debat publik yang kedua terdapat perbedaan.

Perbedaannya, untuk di debat nanti jika dibandingkan dengan yang pertama sebelumnya, terdapat sesi dimana untuk para pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep akan menggunakan bahasa Madura.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 ini sesuai yang ditetapkan KPU Sumenep, terdapat dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi menjadi bupati di kabupaten berlambang kuda terbang.

Yaitu paslon nomor urut 1 dengan tagline ‘Bismillah Melayani’ (Achmad Fauzi-Dewi Khalifah) dan nomor urut 2 ‘Sumenep Barokah’ (Fattah Jasin-KH. Ali Fikri).

“Jadi, rundownnya juga pasti ada perbedaan, termasuk nantinya dalam satu sesi paslon ini diharuskan menggunakan bahasa madura,” terang Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Sabtu (21/11/20).

Menurut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini, hal itu dimaksudkan digunakan sebagai bentuk dari upaya merawat akan identitas Kabupaten Sumenep.

Misalnya diketahui seperti kebudayaan Sumenep yang menjadi ciri khas daerah di ujung timur pulau Madura tersebut.

“Bahasa ibu kita, yakni bahasa Madura. Dalam sesi debat kali ini masih sama dengan sebelumnya yang dibagi kedalam 6 segmen dengan total waktu 120 menit, dan dibagi menjadi 90 menit konten debat, 30 menit jeda iklan,” jelas mantan jurnalis ini.

Komisioner KPU Sumenep ini juga menambahkan, bahwa untuk debat publik di putaran kedua nanti, terdapat tiga panelis debat yang berasal dari akademi yang dihadirkan.

Para penelis itu nantinya akan memberikan pertanyaan khusus terhadap kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep sesuai dengan teman debat.

Mengingat masih di situasi pandemi Covid-19, untuk yang bisa hadir dalam debat putaran kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tetap seperti sebelumnya di debat publik yang pertama kala itu.

Sehingga pelaksanaan debat yang diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu itu, dalam hal ini KPU Kabupaten Sumenep mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Jadi, untuk jumlah kehadiran akan tetap karena itu sudah di atur di PKPU. Jadi hanya ada kedua paslon, 4 orang pendukung dari masing-masing paslon, Bawaslu 2 orang, dan KPU Sumenep sebanyak 5 orang,” papar Rafiqi, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Komisioner KPU Sumenep. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.