Madiun, petisi.co – Pejabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun yang melakukan terobosan sekaligus inovasi di bidang pelayanan hukum yang prima, transparan dan akuntabel dengan membangun gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ini diungkapkan Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto saat menghadiri peresmian penggunaan gedung baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (21/01/2025).
Dalam acara peresmian gedung PTSP tersebut turut hadir kepala Kejaksaan Negeri seluruh Jawa Timur, Forkompinda Kabupaten Madiun, serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Madiun.
“Gedung PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun ini memiliki manfaat sangat penting bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Madiun. Gedung ini tidak saja mencerminkan modernisasi pelayanan publik, tapi juga menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab kita terhadap kebutuhan masyarakat akan keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Menurut Tontro Pahlawanto, rengan dibangunnya gedung PTSP ini, masyarakat Kabupaten Madiun akan mendapatkan banyak manfaat di antaranya, yang pertama kemudahan akan akses pelayanan.
“Gedung PTSP ini memusatkan berbagai layanan di satu lokasi sehingga masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan layanan hukum tanpa harus berpindah-pindah,” ungkapnya.
Dengan PTSP proses administrasi menjadi lebih efisien, terorganisasi dan terintegrasi. Selain itu juga menjadi transparan dalam pelayanannya dan memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur, waktu, dan biaya layanan.
Sehingga menurut Tontro, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel. Bahkan diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara instansi, karena PTSP menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kejaksaan dan lembaga lain baik dalam penanganan kasus hukum maupun layanan publik lainnya.
“Pemkab Madiun mendukung sepenuhnya gedung PTSP ini, sehingga kejari Madiun makin mendekatkan hukum kepada masyarakat dan menciptakan rasa kepercayaan yang lebih besar terhadap institusi penegakan hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati saat meresmikan penggunaan gedung baru Kejari Kabupaten Madiun tersebut mengingatkan kepada segenap karyawan dan staf Kejari Kabupaten Madiun untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan melayani masyarakat dengan maksimal.
“Tujuan utamanya adalah kita pelayanan terbaik kepada masyarakat, tadi ada PTSP, itu kan untuk melayani masyarakat dengan baik. Karena, tugas kami tidak hanya penegakan hukum tapi juga berinteraksi dengan masyarakat,” kata Mia Amiati. (iya/adv)






