PKL Kuasai Saluran dan Bahu Jalan, Satpol PP Lakukan Penertiban Humanis

oleh
oleh
Penertiban dan sosialisasi PKL di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung oleh Satpol PP Surabaya

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan. Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025).

Tidak hanya PKL yang berjualan di bahu jalan, sosialisasi juga diberikan kepada pedagang yang membuka lapak di atas saluran air maupun yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) di kawasan tersebut. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menegakkan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa penertiban tetap dilakukan dengan pendekatan humanis. Satpol PP ingin memastikan bahwa para pedagang memahami bahwa aktivitas berjualan di atas saluran dan bahu jalan merupakan pelanggaran.

“Kami melakukan sosialisasi sekaligus penertiban. Semua dilakukan secara persuasif agar mereka mengetahui bahwa berjualan di atas saluran ini melanggar aturan,” ujar Dwi.

Dalam kegiatan itu, Satpol PP juga membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, termasuk satu kandang hewan serta lapak dan tenda PKL yang berada di badan jalan.

Selain menertibkan PKL, petugas gabungan turut memberikan sosialisasi kepada para pemilik truk besar yang kerap memarkir kendaraannya di sepanjang dua jalan tersebut. Ukuran kendaraan yang besar sering mengakibatkan kemacetan, sehingga Dishub turut dilibatkan untuk memberi pemahaman langsung kepada para sopir.

Pada saat bersamaan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya juga melakukan pembersihan saluran. Sampah-sampah yang menumpuk di sepanjang dua ruas jalan diangkat untuk mengurangi risiko banjir, terutama karena Surabaya kini memasuki musim hujan.

“Saluran harus bersih agar tidak menimbulkan genangan. Ini menjadi bagian dari mitigasi banjir,” jelas Dwi.

Petugas juga menertibkan area Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung. Kondisinya terlihat kumuh akibat banyak gerobak sampah yang diparkir sembarangan dan lapak PKL yang memanfaatkan area TPS untuk berjualan. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi TPS sebagaimana mestinya sekaligus mengurai kemacetan di titik tersebut.

Dwi menegaskan bahwa penertiban seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penataan kota. Menurutnya, ketertiban bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi bersama agar ruang publik tetap nyaman dan aman bagi seluruh warga.

“Kami terus mengedukasi agar masyarakat paham pentingnya menjaga fungsi jalan, saluran, dan TPS. Semua demi ketertiban kota,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.