PKL, Tukang Becak, Sopir Angkot di Bondowoso Akan Diberi ‘Kompensasi’ Dampak PPKM Darurat

oleh -124 Dilihat
oleh
Kondisi lapak PKL di kawasan Alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso yang sepi.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso berkeluh kesah mengenai dampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah.

Mereka meminta solusi setelah berulang kali terpukul sejak kebijakan PPKM mikro hingga PPKM darurat diterapkan.

Seperti kebijakan PPKM darurat yang mulai diterapkan, sebagian besar PKL itu kehilangan pendapatannya. Mereka dilarang berjualan pada 3 hingga 20 Juni 2021.

Ketua paguyuban PKL di Alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso, Mujiati, mengungkapkan, sedikitnya ada 122 PKL di kawasan tersebut yang berjualan siang dan malam.

“Untuk kebutuhan sehari-hari kami rata-rata bon di warung atau mencari hutangan. Ada sekitar 95 persen PKL nganggur total karena dilarang berjualan. Sisanya berjualan keliling, seperti cilok, bakwan dan lainnya yang pakai gerobak dorong,” jelasnya, Rabu (14/7/2021).

Dilarangnya berjualan, kata Mujiati, berdampak pada sumber penghasilan yang ter henti. Sebab, itu menjadi sumber utama penghasilan keluarga.

Di sisi lain, para PKL harus tetap membayar penitipan barang dagangan sebesar Rp 50 ribu perbulan.

“Pada prinsipnya kami manut dengan pemerintah tapi harus diberi kompensasi, karena tidak ada penghasilan lagi. Namun hingga saat ini masih belum ada perhatian yang serius dari pemerintah,” katanya.

Jika tidak ada kompensasi, para PKL ini meminta kelonggaran agar diperbolehkan berjualan sebelum 20 Juli serta diperbolehkan berjualan sampai malam.

Meskipun berjualan penghasilan mereka juga turun drastis selama pandemi Covid-19, yakni turun lebih dari 50 persen.

“Tapi kalau ditutup seperti ini jelas penghasilan berhenti,” tambahnya.

Dikonfirmasi, kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Sigit Purnomo, terkait nasib para PKL tersebut, menyebutkan, bahwa para PKL di kawasan Alun-alun Raden Bagus Asra itu masuk katagori bantuan sosial (bansos).

“Sudah saya komunikasikan dengan Dinsos, coba tanyakan,” sebutnya.

Sementara itu, kepala Plt Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso, Saefuddin Suhri, mengungkapkan, kompensasi untuk para PKL di kawasan Alun-alun sudah diusulkan ke ketua tim anggaran, yakni Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo. Tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Usulan kompetisi itu tidak hanya para PKL saja, tapi untuk tukang becak dan sopir angkutan kota. Tinggal dibuatkan SK Bupati, dalam hal ini siapa saja penerimanya,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.