PKS Surabaya Dorong Pemerintah Tindak Pungli Secara Tegas dan Efektif

oleh -110 Dilihat
oleh
PKS Kota Surabaya ketika menggelar FGD

SURABAYA, PETISI.CO – Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya pada hari Jum’at (10/02/2023) mengadakan diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion) menyoal temuan pungutan liar yang marak di Kota Surabaya.

Agenda yang menghadirkan praktisi hukum dan pengusaha muda di Surabaya ini diawali dengan penbukaan oleh Ketua Bidang Polhukam PKS Surabaya, H.M.I el Hakim, S.H., M.H. terkait dengan pungli ditengah isu korupsi nasional dan iklim investasi lokal.

“Tren menurunnya indeks persepsi korupsi di Indonesia pada tahun 2022 menunjukkan bahwa korupsi termasuk pungli merupakan kejahatan yang harus dilawan secara serius khususnya oleh pemerintahan kota,” tegas Cak Hakim.

“Perbuatan pungli inilah yang secara langsung juga harus dilawan oleh masyarakat dengan pemahaman dan keberanian untuk berbuat jujur,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh narasumber pertama yaitu Azhar S.H., M.Kn. yang merupakan praktisi hukum. Pengacara muda ini menerangkan bahwa pungli merupakan bentuk tindak pidana korupsi.

“Masyarakat bisa secara mudah menilai apakah penarikan dana itu pungli atau tidak dengan cara menanyakan apakah ada regulasi atau aturannya,” ungkap Gus Azhar.

Aktivis anti-korupsi ini juga menyampaikan, masyarakat jangan takut dan ragu untuk melaporkan pungli.

“Ini baik kepada pejabat pemerintah diatasnya seperti walikota maupun aparat penegak hukum seperti pengacara,” ujarnya.

Perspektif lain dikemukakan oleh pengusaha muda Yasser Abror yang juga merupakan aktivis pemuda di Surabaya. Cak Yasser berpendapat, pungli secara langsung mempengaruhi antusias arek Suroboyo untuk mendirikan usaha.

“Jangan sampai pengusaha muda takut, ragu dan khawatir berbisnis gegara ada isu pungli,” kata Ketua Generasi Muda Keadilan Kota Surabaya ini.

Hasil diskusi tersebut mengerucut pada beberapa poin taktis untuk semua pemegang kepentingan di Kota Surabaya.

“Pertama, polhukam PKS mendukung penuh seluruh elemen kota Surabaya untuk memberantas pungli. Kemudian yang kedua ialah mengingat pungli termasuk korupsi maka dibutuhkan kemudahan serta kecepatan prosedur penindakan di lapangan jika ada laporan dari warga. Dan yang ketiga, Polhukam PKS siap melaksanakan kegiatan preventif maupun aspiratif jika terjadi pungli pada warga Surabaya,” tandas Cak Hakim.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, S.T. menilai perlu adanya evaluasi bersama.

“Pungli di daerah sekelas kota Surabaya itu wis gak wayahe maneh sik onok (Sudah bukan zamannya lagi masih ada, red). Jika ada temuan pungli maka perlu evaluasi apakah disebabkan adanya oknum yang mengambil kesempatan atau menjadi budaya di bawah,” katanya.

“Pada dasarnya saya sebagai warga Surabaya sudah tidak pernah menjumpai pungli di lingkungan pelayanan dan harus menjadi evaluasi bersama,” imbuh Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda di DPRD ini.

Hal ini juga dipertegas terpisah dengan pernyataan dari Ketua PKS Kota Surabaya, Johari Mustawan, S.TP., MARS. Menurutnya, pungli sendiri itu bentuk korupsi yang jangan ada kesempatan untuk tumbuh, baik hulu dan hilirnya.

“Jadi pungli sendiri itu bentuk korupsi yang jangan ada kesempatan untuk tumbuh, baik hulu dan hilirnya,” tegasnya, Sabtu (11/02/2023).

Pria yang akrab dipanggil Bang Jo ini juga menegaskan, bahwa penegakkan hukum yang tegas dan sosialisasi pada semua elemen masyarakat juga harus dikuatkan dengan kemudahan birokrasi agar celah korupsi tidak ada lagi.

”Sikap ini meneguhkan posisi PKS mendukung upaya pemberantasan korupsi termasuk perbuatan pungli di masyarakat,” pungkas Johari Mustawan, S.TP., MARS., selaku Ketua PKS Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.