Plt Bupati Jember bersama Mendagri Bahas RPP di Daerah

oleh -229 Dilihat
oleh
Plt Bupati Jember saat wawancara usai rapat secara daring.

JEMBER, PETISI.COPlt Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief didampingi Kepala Dinas PTSP Safi’i mengikuti rapat secara daring bersama Mendagri membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyelenggaraan Perizinan berusaha di Daerah, Kamis (12/11/2020).

Menurut Plt Bupati bahwasannya perizinan usaha menjadi perhatian. Oleh karenanya pemerintah daerah harus proaktif untuk melakukan penyederhanaan proses perizinan usaha.

Ditemui di kediamannya usai rapat Plt Bupati menyampaikan, Mendagri menekankan dalam waktu dekat pemerintah daerah harus membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perizinan berusaha yang prosesnya se sederhana mungkin.

“Mendagri sesuai dengan arahan Presiden, menekankan kepada seluruh kepala daerah dalam kondisi pandemi bagaimana roda ekonomi harus tetap berjalan serta investasi tetap masuk dan penyerapan tenaga kerja terus terserap,” kata Kyai Muqit.

“Memang, yang menjadi perhatian saat Ombudsman Jawa Timur ketika ke Jember adalah proses perizinan, jadi yang ditekankan bagaimana proses perizinan itu harus dilakukan pendelegasian terhadap PTSP. Oleh sebab itu dalam waktu dua hingga tiga hari akan dikaji,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.