PMII Bondowoso Tolak Permendikbud 23/2017

oleh -43 Dilihat
oleh
Puluhan PC PMII Bondowoso melakukan long march dan berorasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Puluhan PC PMII Bondowoso melakukan long march dan berorasi ke gedung DPRD Bondowoso untuk menyampaikan sikap penolakan tegas adanya Permendikbud No.23 tentang Full Day School 2017. Menurut mereka, hal ini dapat merugikan keberadaan  eksistensi Madrasah Diniyah dan Pesantren.

Ada empat tuntutan PMII yang disampaikan Hadari, selaku orator aksi kepada  pemerintah pusat melalui Ketua DPRD Bondowoso dan Kementrian Diknas Bondowoso, khususnya  pemerintah daerah, diantaranya  menolak Permendikbud No.23 2017, turunkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso harus tegas menyikapi sekolah yang menerapkan full day School, dan Pemerintah Daerah harus serius menata pendidikan di daerah pinggiran.

Menurut  M. Nanang Sholeh Ketua Korlap, bahwa Mendikbud No.23 ini tidak sesuai harapan bangsa Indonesia dalam mengembangkan proses pendidikan. “Justru dapat mencederai sistem pendidikan indonesia dan tidak kondusifnya situasi nasional,” ujarnya.

Ketua DPRD Bondowoso kemudian menemui langsung PMII di pintu masuk Gedung DPRD Bondowoso dan menandatangani surat pernyataan yang disodorkan perwakilan PMII sebagai bentuk dukungan atas aksi  penolakan tersebut.

Selanjutnya long march berlanjut ke Kantor Kementrian Pendidikan Diknas Bondowoso untuk menyampaikan isi tuntutan yang sama dan diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan Nasional  Bondowoso Endang.

Endang mengatakan di hadapan PMII berjanji akan turun langsung ke sejumlah Madrasah di Bondowoso sesegera mungkin, karena Permendikbud No.23 ini  masih belum ada keputusan tetap dari Pemerintah, sedang tuntutan agar Menteri dicopot bukan kewenangannya.(cip)