PNS Diminta Menjaga Netralitas dan Tidak Terpecah Belah

oleh -37 Dilihat
oleh
PNS Diminta Menjaga Netralitas dan Tidak Terpecah Belah

LUMAJANG, PETISI.CO – Mendekati Pilkada Lumajang, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib hukumnya menjaga netralitas dan tidak terpecah dalam pemilihan umum kepala daerah serentak yang akan digelar tahun 2018 mendatang.

Hal ini ditegaskan Bupati Lumajang Drs. As,at Malik dalam acara sosialisasi Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Lumajang di lingkup Pemkab di Pendopo Lumajang Senin (23/10/2017).

Dalam kesempatan kali ini, Bupati Lumajang menegaskan netralitas dan profesional bagi ASN, yakni tetap bertugas sesuai bidang masing-masing. Dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Meski demikian, Bupati mengakui, ASN di Lingkungan Pemkab Lumajang sudah menjalankan tugasnya susuai bidangnya.

“ASN harus netral, bertugas secara profesional. Jangan sampai ASN terpecah belah dalam Pilkada Lumajang mendatang,” ujar Bupati As’at. Ia menambahkan, sebaik apapun program pemerintah jika tidak dukung kekuatan ASN yang ada hasilnya akan baik.

Apalagi  kalau dari awal tidak mendukung apalagi ASN kemudian terpecah, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan.

“Sejak saya dilantik menjadi Bupati Lumajang saya membuka kran yang tersumbat, saya bebaskan ASN berkomunikasi dengan partai politik. Karena tugas saudara bukan menjadi anggota partai. Namun melayani semua partai politik,” pungkasnya.(ulum)