Maling Sapi Obok-obok Desa Wonokerto Kecamatan Tekung

oleh -73 Dilihat
oleh
Dua ekor sapi yang berhasil ditemukan.

LUMAJANG, PETISI.CO – Kawanan pencuri sapi semakin menggila. Seperti yang terjadi di Desa Wonokerto Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.

Dua ekor sapi jenis Lemosin belesteran, warna coklat, umur kurang lebih 1.5 tahun, jenis betina dan sapi jenis biasa, warna putih, umur kurang lebih 1 tahun, jenis jantan, milik Mardio (44), warga Dusun Darungan Desa Wonokerto Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang Senin (23/10) sekitar pukul 02.30 wib  raib.

Kapolsek Tekung AKP Sugianto membenarkan jika di wilayah hukumnya telah terjadi pencurian sapi milik Mardio (44) warga Dusun Darungan Desa Wonokerto.

Mendapat laporan, korban bersama warga dibantu Satreskrim Polsek Tekung melacak bekas kaki sapi dan akhirnya lacak sapi tertuju di kandang sapi milik warga Desa Tekung yang bernama Priyanto (50) warga Dusun Magersari, Desa/KecamatanTekung, Kabupaten Lumajang.

Kemudian petugas masuk kandang bersama korban dan warga dan membenarkan bahwa 2 ekor sapi yang berada dikandang orang lain tersebut adalah sapi miliknya.

Setelah ada kepastian dari korban, petugas mencoba mencari pemilik kandang, akan tetapi pemilik kandang sudah tidak ada dirumah.

Dengan disaksikan Kepala Desa Tekung dan Kepala Desa Wonokerto serta pemilik sapi dan orang tua dari pemilik kandang yang bernama Tukinem (72), warga Duaun Magersari, DesaTekung, Kabuoaten Lumajang.

Setelah diberi penjelasan jika 2 ekor sapi itu milik Murdio (44), dua ekor sapi tersebut dilepas dari kandang dan diserahkan kepada pemiliknya kembali.

“Untuk Priyanto (50) yang diduga sebagai pelaku masih dalam pencarian polisi,” kata AKP Sugianto Kapolsek Tekung Senin (23/10).

AKP Sugianto menjelaskan, kejadian ini berawal dari pelaku masuk kandang sapi milik korban dengan cara membuka pintu kandang belakang yang tidak ada kunci permanennya, kemudian pelaku masuk dan mengambil sapi milik korban dengan memotong tali pengikat sapi, selanjutnya pelaku keluar melalui pintu semula.

“Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 19.000.000,00,” pungkasnya.(ulum)