Pohon Halangi PJU, Plt PUBMSDA Kabupaten Jember Instruksikan Perempesan dan Pemotongan

oleh
oleh
Ilustrasi

JEMBER, PETISI.CO – Cegah pohon tumbang di saat hujan lebat serta angin kencang  juga halangi penerangan jalan  umum, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Jember, Eko Ferdianto Budiono mengeluarkan surat instruksi perempesan  dan pemotongan pohon. Hal tersebut dikemukakan staf PU Bina Marga wilayah Ambulu, Kamis (4/7/2024).

Dari data yang ditunjukan surat yang ditanda tangani Plt PUBMSDA Kabupaten Jember tersebut ditujukan kepada Pengamat Bina Marga wilayah Jember selatan tertanggal 22 Mei 2024.

Surat dengan nomor 60/35.09.312/2024 tersebut adalah tindak lanjut surat permohonan dari  warga Desa Puger wetan atas nama Salman  Al-Farisi tertanggal 16 Mei 2024 dengan alasan kayu yang dimohon untuk dilakukan penebangan sudah mati.

Sedangkan dasar kayu yang akan dilakukan pemotongan menurut surat yang ditanda tangani Plt PUBMSDA Kabupaten Jember di antaranya pohon tersebut terlalu tinggi dan dikhawatirkan patah sebagian dan juga keberadaan kayu tersebut menutupi penerangan jalan umum (PJU).

Sementara untuk wilayah yang akan dilakukan pemotongan di antaranya ruas jalan Ampel-Wuluhan-Sabrang-Ampel, Mayangan-Gumukmas. Menurut keterangan surat dari Kadis PUBMSDA Kabupaten Jember, bentuk surat bukan bentuk ijin, melainkan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dari isi surat, pohon yang dipotong adalah jenis pohon trembesi, sedangkan untuk yang dikecualikan adalah pohon dengan jenis Sono Keling (Dalbergia latifolia).

Sementara itu menurut keterangan staf PU Bina Marga wilayah Ambulu saat ditemui awak media mengatakan, terkait pemotongan dan perempesan tidak bisa maksimal karena terkendala pembiayaan dan komplain dari masyarakat.

Seperti di area Ambulu arah ke Dira dan pontang banyak kayu yang tinggi dan sebenarnya layak untuk dilakukan perempesan tapi tidak bisa dilakukan karena di bawah pohon tersebut ada warung. “Jika dilakukan perempesan akan terkena warung dan pemilik warung akan minta ganti rugi,” tutur pria staf PU Bina Marga asal Kecamatan Ambulu.

Sedangkan dari pantauan awak media di lapangan selain perempesan juga dilakukan pemotongan, dibuktikan dengan sisa pemotongan kayu yang masih nampak di pinggir jalan yang ada di wilayah Desa Ampel. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.