Polda Jatim Persilahkan Pemilik Mobil Mewah Ambil dan Lengkapi Dokumen Kendaraan

oleh -44 Dilihat
oleh
Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Frans Barung Mangera, S.I.K.

SURABAYA, PETISI.CO Polda Jatim memberi kesempatan kepada pemilik mobil mewah yang diamankan beberapa waktu lalu, untuk melengkapi surat-surat kendaraan tersebut. Hal itu diungkapkan Kombes Pol Gideon Arif, Dirreskimsus, Polda Jatim, Rabu (18/12/2019).

Dalam door stopnya didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Frans Barung Mangera, S.I.K. menuturkan, kalau belum dilengkapi surat-surat kendaraan bermotornya,  pihaknya memberikan kesempatan untuk segera mengurusnya.

Pihaknya juga mengatakan, ada tiga kemungkinan mobil mewah tersebut diamankan oleh petugas, lantaran tidak memiliki surat-surat, tidak didaftarkan atau masuk secara ilegal.

Beberapa mobil mewah yang diamankan di Mapolda Jatim

“Kita terus dalami, apabila nanti ditemukan kendaraan yang masuknya melalui ilegal, akan diproses melalui undang undang yang berlaku,” ujarnya.

Sementara, petugas saat ini fokus dalam pemeriksaan  ke 14 mobil tersebut melalui pengecekkan nomer mesin dan nomer rangka.

“Masih kita periksa, karena mobil ini berjenis mobil khusus sport, jadi membutuhkan alat yang khusus dan bengkel yang khusus,” ujarnya.

“Dari 14 mobil tersebut, sudah diambil 1 oleh pemiliknya dengan menunjukkan surat-surat yang lengkap,” pungkasnya.

Adapun nama-nama mobil mewah yang diamankan oleh Polda Jatim, lantaran dugaan tidak dilengkapi surat-surat kendaraannya antara lain Lamborghini, Ferari, MC Laren, Mini Cooper dan Nissan GTR.(inul)