Polres Blitar Kota Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

oleh -300 Dilihat
oleh
Puluhan motor yang diamankan

BLITAR, PETISI.CO – Razia kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘brong’ atau sesuai standar di Wilayah Kota Blitar, selesai dilaksanakan. Pengendara yang terjaring razia, langsung dibawa ke Mako Polres Blitar Kota.

Razia digelar mulai Sabtu (9/12) malam hingga Minggu (10/12) dini hari. Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan, dari razia itu, sedikitnya 36 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak ada pelat nomor dan spion, dibawa ke Polres Blitar Kota.

“Patroli kali ini menyasar ke wilayah hukum Polres Blitar Kota. Yang paling mendominasi hasil razia di Jalan Ir Soekarno,” kata Suratno.

Lebih lanjut Suratno menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sedangkan, bagi pelanggar langsung diberikan pembinaan. kegiatan semacam ini rencananya akan rutin dilaksanakan. Salah satunya karena pihak kepolisian banyak mendapat keluhan dari masyarakat akibat knalpot ‘brong’ tersebut.

Suratno menambahkan, banyak sekali keluhan dari masyarakat soal penggunaan knalpot brong. Karena suaranya bising dan sangat mengganggu lingkungan.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar terus mengawasi buah hatinya, terutama jika knalpot kendaraan diganti dengan knalpot brong supaya ditegur atau diberikan pembinaan di rumah,” pungkasnya. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.