Polres Blitar Kota bersama Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

oleh -129 Dilihat
oleh
Polres Blitar Kota bersama Satpol PP gelar operasi yustisi,

BLITAR, PETISI.CO – Dalam rangka tindak lanjut Inpres Nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polres Blitat Kota menggelar operasi yustisi. Kegiatan ini digelar di Jalan Tanjung Kota Blitar, Selasa (01/12/2020).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Blitar Kota, AKP Yudarso SH dengan 10 personel dari Polres Blitar Kota dan 6 personel dari Sat-Pol PP Kota Blitar serta 5 personel dari Kodim 0808 Blitar.

AKP Yudarso mengatakan, operasi yustisi ini sasarannya kepada pengguna jalan Jalan Tanjung yang tidak menerapan prokes utamanya yang tidak menggunakan masker.

“Bagi pelanggar yang terjaring akan didata dan diberikan imbauan terkait pencegahan wabah Covid-19 serta memberikan masker,” kata Yudarso.

Lebih lanjut AKP Yudarso menjelaskan, dari hasil kegiatan operasi yustisi ini memberikanteguran tertulis kepada 15 pelanggar, penindakan teguran lisan kepada 7 pelanggar. “Dari kegiatan tersebut di menjaring 22 pelanggar prokes,” pungkasnya. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.