Polres Blitar Kota Gelar Operasi Pendisiplinan Masyarakat di Tempat Umum

oleh -89 Dilihat
oleh
Anggota Pores Blitar Kota memberikan imbauan kepada warga yang tidak mengenakan masker.

BLITAR, PETISI.CO – Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Blitar, jajaran Polres Blitar Kota dan TNI beserta Polisi Pamong Praja dan BPBD Kota Blitar melakukan penertiban terhadap pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan new normal di tempat fasilitas umum.

Tempat-tempat yang diadakan razia penertiban di antaranya di seputaran alun-alun Kota Blitar, Pasar Legi, Pasar Templek dan di terminal Patria.

AKBP Leonard M. Sinambela, Kapolres Blitar Kota kepada sejumlah wartawan mengatakan, Polres Blitar Kota bersama-sama unsur dinas terkait dari TNI dan Pemerintah Kota Blitar dari Satpol PP dan BPBD Kota Blitar telah melaksanakan kegiatan patroli bersama.

“Hal ini dalam rangka memberikan imbauan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar. Sasaran pada pelaksanaan kegiatan patroli hari ini yakni tempat-tempat fasilitas umum seperti di alun-alun kota Blitar di sport center dan seperti di Pasar Legi, Pasar Templek, dan terminal Kota Blitar,” kata Leonardm Sabtu (18/07/2020).

Lebih lanjut Kapolres Blitar Kota menjelaskan, hasil patroli pada hari ini kami menemukan banyak pelanggan kedisiplinan masyarakat di tempat fasilitas umum. Diantaranya ada  yang tidak menggunakan masker. Sehingga dari petugas Satpol PP telah melaksanakan penindakan berupa penyitaan KTP dan sebagian dilakukan tindakan di tempat yakni disuruh untuk mengucapkan Pancasila,” jelas Kapolres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota berharap, kepada seluruh masyarakat kota Blitar agar setiap melaksanakan aktivitas keluar rumah selalu menggunakan masker. “Agar penyebaran Covid-19 di kota Blitar segera menurun dan pelaksana protokol kesehatan sebagaimana diatur di peraturan Wali Kota Blitar,” harapnya. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.