Polres Blitar Kota Patroli Gabungan Berskala Besar

oleh -127 Dilihat
oleh
Kapolres memberikan imbauan kepada warga.

BLITAR, PETISI.CO – Operasi gabungan berskala besar yang terdiri dari personel Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar dan Satpol PP dilakukan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Kamis (17/09/20) mulai pukul 20.00 WIB. Patroli yang dibagi tiga tim ini dipimping langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, patroli gabungan skala besar dan penindakan yustisi ini dalam rangka tindak lanjut  Inpres No.6 Th.2020 Tentang peningkatan kegiatan disiplin masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Sasaran Kegiatan ini yaitu café dan tempat karaoke wilayah Blitar Kota. Sedangkan giat pada pelaksanaan Sub Satgas Penindakan untuk Melaksanakan kegiatan Tipiring sesuai Perda no. 2 th 2020,” kata kapolres.

Dalam patroli tersebut didapati pelaku usaha kedai kopi dan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan menindak dengan teguran lisan atau tipiring kepada pengunjung dan tipiring kepada pemilik cafe.

Leonard menambahkan, tim gabungan ini dibagi dalam tiga tim, Tim Gakkum 1 dipimpin IPTU Punjung jalur selatan dengan hasil 2 tipiring, 10 teguran tertulis, dan tim Gakkum 2 dipimpin AKP Endang jalur tengah dengan hasil 1 tipiring, 7 teguran tertulis dan Tim Gakkum 3 dipimpin AKP Judarso jalur utara dengan hasil 10 tipiring, 28 teguran tertulis. “Jadi jumlah pelanggar yang ditindak 13 tipiring dan 45 teguran tertulis,” pungkas kapolres. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.