Polres Gresik dan Polsek Jajaran Razia Penjual Kembang Api dan Miras

oleh -45 Dilihat
oleh
Anggota Polres Gresik intensif razia kembang api dan miras jelang malam tahun baru.

GRESIK, PETISI.CO – Polres Gresik beserta polsek jajaran Polres Gresik, giat antisipasi maraknya peredaran petasan dan minuman keras, menjelang perayaan Tahun Baru 2020. Salah satunya dengan mengintensifkan patroli rutin, guna mencegah adanya penjualan barang yang membahayakan tersebut.

Kasat Sabhara Polres Gresik AKP Windu, mengatakan, penggunaan petasan dan kembang api memang telah menjadi tradisi sebagian warga dalam merayakan tahun baru, meskipun hal tersebut sudah dilarang agar tidak dilakukan.

“Kami akan terus berupaya meminimalisasi penggunaan petasan (mercon) dan juga kembang api oleh warga, pada perayaan malam tahun baru. Kami akan intensifkan patroli rutin dan juga memberikan imbauan kepada masyarakat melalui patroli dengan berdialogis. Biasanya mulai tanggal 27 sudah ramai,” kata Kasatsabhara Polres Gresik saat ditemui di ruang kerjanya,  Jumat (27/12/2019).

Jika nanti, lanjut Windu, personelnya ada yang menemukan petasan membahayakan tersebut, maka akan langsung disita dan dimusnahkan. Razia akan terus dilakukan dengan cara menyisir sejumlah toko dan pedagang kaki lima yang nanti bermuculan di sekitaran wilayah Kabupaten Gresik.

“Kami imbau kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan membahayakan, dan apabila membandel akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Sabhara.

Selain itu, Windu juga menekankan akan melaksanakan dengan menindak tegas para penjual minuman keras (miras) atau yang menyediakan tempat untuk digunakan sebagai tempat pesta miras.

“Kita mengharapkan agar masyarakat senantiasa selalu waspada dan bersama – sama dapat menjaga keamanan, ketertiban dilingkungan masyarakat. Sehingga dapat melewati perayaan tahun baru 2020 ini dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (bah)