Polres Jember Terbitkan Pelaporan Perusakan APK Caleg Partai

oleh -385 Dilihat
oleh
Khorul Fatoni di Polres Jember

JEMBER, PETISI.COTerkait perusakan Alat Peraga Kampanye milik Khorul Fatoni salah satu Caleg di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember beberapa bulan yang lalu, Selasa (24/10/2023), Polres Jember menerbitkan surat pelaporan dengan nomor: LP/B/10/1/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JATIM tanggal 8 Januari 2024.

Di Polres Jember, Khorul Fatoni mengatakan, setelah empat hari yang lalu mendapat laporan SP2HP dari Polres Jember. “Hari ini saya tindak lanjuti dengan membuat pelaporan ke polres,” terangnya.

“Namun Secara pribadi terkait perusakan tersebut saya memaafkan, tapi secara organisasi partai kekeh melaporkan pihak yang melakukan perusakan untuk tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.

“Dengan tujuan agar memberikan efek jera bagi para pelaku perusakan alat peraga kampanye milik partai,” tambah ToniĀ  sapaan akrab Khorul Fatoni.

Lanjut Toni, sedangkan untuk jumlah saksi perusakan tersebut sebanyak 6 orang sudah disampaikan ke Polres Jember baik nama maupun alamatnya.

“Untuk semua urusan perusakan selanjutnya kita serahkan semua proses hukum ke polres Jember,” katanya.

Saat ini menurut keterangan Khorul Fatoni pasca perusakan alat peraga kampanye suasana menjelang pemilu serentak 2024 di Kecamatan Jombang aman dan kondusif,” pungkasnya. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.