KUANSING, PETISI.CO – Upacara penyerahan penghargaan kepada anggota berprestasi Polres Kuansing, digelar Senin (7/5/2018) di Lapangan Apel Markas Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau. Upacara dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIK.
Hadir dalam acara ini Waka Polres Kuansing KOMPOL Dody Harza Kusumah , SH, SIK, M.Si, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, para Kasubag, KBO dan Kasi, dan 130 personil gabungan Polres, Polsek dan jajaran.
AKBP Fibri Karpiananto Kapoles Kuansing didampingi Waka Polres disampaikan Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, menjelaskan isi amanat, terima kasih kepada rekan-rekan yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan tetap semangat.
“Akan memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi dan akan memberi sanksi kepada personil yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Pemberian penghargaan diberikan atas pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi pada Selasa (10/4) di Desa Sumber Jaya Kec. Singingi Hilir Kab. Kuansing berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/07/IV/2018/Riau/Sek Singingi Hilir.
Adapun nama-nama personil yang menerima penghargaan adalah; AKP Hotmartua Ambarita, SH, SIK (Kasat Reskrim) IPDA I Gusti Ngurah Kade Martayasa, SH, BRIPKA Elyon Andra, BRIPKA Sandi Kurniawan, BRIPKA Beni Perwira, BRIGADIR Agusman Sitinjak, BRIGADIR Bonari Syahputra, BRIPDA Zekky Alfarezi
Di tanya persoalan hukuman kepada personel, Waka Kompol Dodi Harza Kusumah menyampaikan, “Hari ini saya memimpin sidang kode etik dan disiplin kepada 3 anggota yang bermasalah dan ini merupakan bukti organisasi Polres melaksanakan menejemen organisasi terkait penghargaan dan hukuman.”( gus )