Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Bea Cukai Kanwil 1 Surabaya Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

oleh -117 Dilihat
oleh
Konferensi pers penangkapan peredaran narkoba jaringan internasional.

SURABAYA, PETISI.CO – Berkat kerjasama antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) 1 Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu seberat 6,5 kg dan mengamankan dua pelaku. Kedua pelaku yang diamankan berinisial LF (19) dan HB (21), keduanya merupakan warga Dusun Mandeman, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo didampingi Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, bahwa Polres Tanjung Perak Surabaya berkolaborasi dengan Kanwil 1 Bea Cukai Tanjung Perak berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

“Pada tanggal 18 Agustus 2020 Polres Tanjung Perak bersama Kanwil 1 Bea Cukai Jatim, berhasil menggagalkan pengiriman paket melalui jalur darat, dengan menggunakan kontainer. Sabu seberat 6.548 gram dikemas dalam kardus susu,” ujar saat menggelar konferensi pers, Senin (31/8/2020) pukul 14.30 WIB.

Awal mula tertangkapnnya pelaku ini, berkat laporan dari masyarakat tentang adannya penyalahgunaan narkoba yang dikirim melalui paket dengan tujuan rumah kosong, di Daerah Dusun Mandeman, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang Madura.

“Setelah itu petugas menyanggong di tempat tersebut dengan melakukan pemantauan, dan akhirnnya ada dua orang yang mengambil paketan tersebut,” ujarnnya.

Masih kata Trunoyudo, modus yang digunakan dalam pengiriman, memakai sistem ranjau. Dimana pelaku mengirim dengan tujuan rumah kosong dan nantinnya kurir yang akan mengambilnya. Ini termasuk sindikat internasional dari Malaysia, yang mau dikirim ke wilayah Sampang, Madura.

“Setelah dikirim di rumah kosong tersebut, barang akan diambil oleh kurir yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Sambung Trunoyudo, adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, sabu seberat 6.548 kilogram.

“Jawa Timur masih menjadi tujuan utama peredaran narkoba jaringan internasional. Maka kami dari kepolisian Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan dan penyidikan, dan mencari siapa saja yang terlibat didalam kasus ini,” pungkasnnya. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.