Polres Sijunjung Monitoring Pemerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 21

oleh -76 Dilihat
oleh
Kompol Suyanto SE Wakapolres Sijunjung bersama rombongan.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Polres Sijunjung monitoring Penerimaan Peserta  Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2020 di SMPN 21 SIJUNJUNG dan SDN 37 Kunpar Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Kamis (01/08/2019).

Kegiatan dipimpin Kompol Suyanto SE Wakapolres Sijunjung diikuti Iptu Alminasri KBO Satuan Intel, Yulius Maleni SPd MM Kabid SMP Diknas, Kasi Kurikulum Erianto SPd MM , Sarwo Edi SH Sekretaris Inspektorat beserta staf, diterima Iswandi MPd Kepala SMPN 21 dan Damarizal SPd. Kepala SDN 37 Kunpar beserta majelis guru.

Kompol Suyanto SE Wakapolres menyampaikan, monitoring yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut sosialisasi pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 dan pengawasan terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 sesuai Zonasi berdasarkan Permendikbud no.51 tahun 2018.

“Saya berharap kepada seluruh sekolah baik SD maupun SMP kalau ada persolan terkait dengan Penerimaan Peserta  Didik Baru harap koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung  agar Persolan dapat diselesaikan dengan Baik dan benar Sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP),” ujar Suyanto.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.