Polres Tulungagung Tertibkan Balap Liar di Wilayah 2 Kecamatan Amankan 10 Ranmor

oleh -1265 Dilihat
oleh
Polres Tulungagung saat menertibkan balap liar

TULUNGAGUNG, PETISI.COUpaya memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung, puluhan personel gabungan dari Polres melaksanakan kegiatan penertiban Balap liar di wilayah dua kecamatan yaitu di jalan Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu dan di jalan Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, menyampaikan, kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sore tadi sekira pukul 16.30 WIB dengan menerjunkan lebih dari 30 personel gabungan Satlantas, Sat Samapta Polres Tulungagung dan Anggota Polsek Sumbergempol dan Polsek Boyolangu.

Menurut AKP Jodi, kegiatan ini sebagi bentuk upaya Polres Tulungagung untuk menertibkan Balap liar yang dinilai sangat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Alhasil, dari kegiatan penertiban kali ini polisi berhasil mengamankan 10 Ranmor (kendaraan bermotor) Roda Dua dan 1 STNK.

“Puluhan kendaraan yang terjaring untuk sementara kami amankan di kantor Satlantas Polres Tulungagung. Dan bagi pelanggarnya akan kami kenakan sanksi tilang,” ujarnya, Sabtu (2/12/2023) malam.

Kasat Lantas berharap dengan adanya kegiatan tersebut para pengendara yang melakukan balap liar bisa mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi kegiatan serupa.

Ini merupakan respon kami, atas keluhan warga masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi pengendara roda dua yang melakukan balap liar di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus melaksanakan berbagai upaya, baik preemtif, preventif maupun penegakkan hukum bila mana diperlukan untuk mewujudkan Kamseltibcar dalam berlalu lintas di Kabupaten Tulungagung. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.