Polresta Mojokerto Musnahkan Puluhan Knalpot  Brong dan Ratusan Botol Miras

oleh -47 Dilihat
oleh
Pemusnahan barang bukti knalpot brong

MOJOKERTO, PETISI.CO – Kapolres Mojokerto Kota gelar pemusnahan knalpot brong dan ratusan botol miras beberapa merek dari hasil penindakan acara tersebut berlangsung di lapangan apel Maha Patih Gajah Mada Polres Mojokerto Kota, Kamis ( 23/12/2021) dan disertai apel  gelar pasukan OPS lilin Semeru  2021.

Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin dan untuk ratusan botol miras dihancurkan dengan cara di buldoser.

Kapolresta Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan, melaksanakan langsung pemusnahan barang bukti knalpot brong dengan menggunakan gergaji mesin dan selanjutnya diikuti Wakapolres dan Kasatlantas untuk memotong kenalpot brong.

Selanjutnya Kapolresta dalam jumpa pers menuturkan pemusnahan knalpot brong dan miras itu hasil operasi  yang dilakukan anggota menjelang natal dan tahun baru 2022.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan tahun baru kita melibatkan hampir 500 orang dan ada 9 pos pengamanan yang kita Buat khusus dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru.

Untuk kegiatan malam tahun baru konvoi atau Hura Hura tidak di perbolehkan alun alun di tutup mulai pukul 19.00 wib, mobilisasi masyarakat  diwajibkan diperketat dengan menggunakan skala prioritas kalau orang mau ke rumah sakit, atau beli makanan kita perbolehkan tapi harus di lengkapi dengan surat keterangan sudah vaksin  dan memiliki aplikasi peduli lindungi terus mengunakan masker,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta berpesan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan menjauhi minuman keras karena tidak baik untuk kesehatan.

Knalpot brong tidak baik untuk kesehatan telinga dan kesehatan psikologis, karena biasanya sudah digas suaranya mantap akhirnya nggak tahu kalau depannya sudah ada jembatan tiba-tiba hilang karena dia fokusnya ke suara.

“Sama dengan minuman keras kayaknya kok enak gitu udah nggak sadar orangnya udah nyungsep di sungai,” tutup Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan. (ng)