Polresta Sidoarjo Panen 203 Pembalap Liar dan Pembawa Pil Koplo

oleh -53 Dilihat
oleh
Setelah didata, diberi pengarahan petugas Polres Sidoarjo.

SIDOARJO, PETISI.CO – Ajang balap liar yang ada di Jalan Raya Jenggolo Kabupaten Sidoarjo diobrak jajaran Polresta Sidoarjo.

Hasilnya,  petugas mengamankan 203 pembalap liar, serta 136 unit  kendaraan bermotor yang dijadikan sarana balap liar.

Setelah didata, para pembalap liar itu berasal dari Sidoarjo, Surabaya, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto.

Selain itu,  petugas gabungan Polresta Sidoarjo juga berhasil menjaring seorang pemuda asal Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang membawa sekitar 50 pil double L (pil koplo).

Untuk proses lebih lanjut, para pemuda itu kini diamankan di Polresta Sidoarjo bersama barang bukti motor, serta bakal dipanggilkan orangtua masing-masing pemuda itu dan perwakilan dari masing-asing asal sekolah para pemuda itu.

“Yang menjaring adalah petugas gabungan Polsek dan Polresta. Kegiatan balap liar itu bisa merugikan mereka sendiri maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Oleh karenanya mereka kita tindak tegas,” terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji.

Kapolres menjelaskan dalam prosesnya mereka yang terjaring razia ini dimintai pendataan, sidik jari serta dimintai kelengkapan kendaraan bermotor.

Hasilnya, ada 93 motor tanpa dilengkapi STNK dan SIM, 30 motor dilengkapi STNK dan tidak ada SIM, 4 motor ditinggal pengendaranya karena ketakutan, 5 motor dilengkapi STNK dan SIM serta seorang pemuda yang kedapatan membawa 50 butir pil koplo.

“Khusus untuk yang membawa Pil Koplo dilimpahkan dan diproses di Satgas Pemberantasan Narkoba agar diketahui pil koplo itu peredarannya dari Sidoarjo atau dari Kabupaten/Kota di sekitarnya,” imbuhnya.

Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan ratusan motor itu bakal dikenai sanksi tilang dan dibawa ke persidangan. Paska itu barang bukti bisa diambil dengan syarat, seluruh kelengkapan kendaraan dan berkendara harus dilengkapi terlebih dahulu.

“Kalau motor tidak dikembalikan ke standarnya maka tidak boleh diambil terlebih dahulu,” terangnya.(eka/ari)