Polsek Lakarsantri Tilang 11 Pelanggar

oleh -54 Dilihat
oleh
Cipkon ilaksanakan oleh anggota Polsek Lakarsantri di Jl. Raya Kuwukan

SURABAYA, PETISI.COOperasi Cipta Kondisi (Cipkon) rutin digelar serentak di setiap polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Kali ini cipkon juga dilaksanakan oleh anggota Polsek Lakarsantri dan kali ini berada di Jl. Raya Kuwukan, dan berhasil menjaring 11 pelanggar. Hal ini dilakukan guna menertibkan para penguna jalan, yaitu kendaraan roda dua dan roda empat, diantaranya, mobil truk dan mobil boks, Senin (5/3/2018).

Pelanggar yang terjaring didominasi oleh tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi). Hal ini membuktikan bahwa tingkat kesadaran pada masyarakat masih minim, mereka belum sepenuhnya mentaati aturan -aturan dalam berlalulintas, terutama kelengkapan surat – surat pada saat berkendara di jalan raya.

Operasi rutin cipkon yang digelar jajaran Polsek Lakarsantri kali ini, dipimpin oleh Pawas Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Ipda Hadi SH, didampingi Wakapolsek Lakarsantri AKP Adjid S.Sos, Kanitlantas AKP Choirul SH beserta anggota Lalulintas, anggota Intel, dan anggota Reskrim Polsek Lakarsantri. Dengan digelarnya secara rutin cipkon ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan saat berkendara.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Ipda Hadi SH, saat di lokasi menjelaskan, bahwa operasi cipkon ini rutin digelar, tujuannya adalah untuk menertibkan para pengendara agar patuh berlalulintas, dan juga guna mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya. Terlebih lagi dapat memberikan shock theraphy kepada para pelaku tindak kejahatan di jalanan.

“Rata – rata pelanggar yang kita tilang hari ini adalah tidak memiliki SIM, SIMnya mati, untuk kendaraan yang suratnya mati, sementara kita lakukan pengamanan pada unitnya guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Menurut Ipda Hadi, operasi cipkon ini adalah mengedepankan tindakan, jadi kita tidak hanya memerika kelengkapan surat kendaraan saja, juga dilakukan pemeriksaan yang lainnya. Yaitu, Handak, Sajam, Narkoba, Curanmor dan kejahatan – kejahatan lain dijalanan.

Cipkon yang digelar selama dua jam tersebut berjalan lancar, dan dapat menjaring 11 pelanggar, dan untuk jenis pelanggaran lain tidak di temukan. (bah)