Diikuti Karang Taruna dan Warga RT 08/RW 09 Babat Jerawat
SURABAYA, PETISI.CO – Narkotika dan obat terlarang marak beredar di berbagai kota maupun daerah, bahkan telah menyasar di segala usia, khususnya di kalangan remaja milenial saat ini. Karena itulah, dalam mengantisipasi permasalahan tersebut, Kapolsek Pakal Kompol Moh. Khoiril S.Pd, MH, menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan tentang bahaya narkoba di wilayah hukum Polsek Pakal Polrestabes Surabaya.
Selain menggelar penyuluhan di sekolah-sekolah, Kapolsek Pakal juga mengadakan sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba di perkampungan atau perumahan.
Kali ini, penyuluhan dilaksanakan di Balai RT 8 RW 9 Perum Pondok Benowo Indah (PBI) Kelurahan Babat Jerawat, Kec. Pakal kota Surabaya, Sabtu (14/3/2020) malam.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pakal Kompol M. Khoiril S.Pd, MH, Ketua RT 8 RW 9 Samsuri, Bhabinkamtibmas Aipda M. Khoiry Alfath, Aiptu. Rokhim, anggota Intel Kam dan Reskrim Polsek Pakal, PNS Polsek Pakal Irianto, Babinsa Koramil Benowo Serda Solikun, Tokoh Masyarakat Herwinarko, H. Nurokhim, Juwono, Khafif, Mulyadi, Haris, Cecep dan Takul, serta 30 remaja Karang Taruna.
Kapolsek Pakal Kompol M. Khoiril S.Pd, MH, menyampaikan, ucapan terima kasih kepada warga RT 8 RW 9, yang telah mengadakan sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba, dan tentunya seperti itu berarti sudah sangat bermanfaat untuk masyarakat. Intinya, jangan sampai masyarakat, khususnya anak muda bisa tergolong atau bisa terganggu gara-gara narkoba.
“Harapan kita dengan adanya binluh narkoba ini, masyarakat khususnya anak anak muda jangan sampai menyentuh atau mengenal, apalagi mencicipi apapun yang namanya narkoba. Karena bagaimana juga kalau sudah keserang narkoba apa jadinya negara nantinya,” terang Kapolsek.

Oleh sebab itu, lanjut Kapolsek, kegiatan seperti ini harus dirutinkan, bila perlu nanti kami akan kerjasama dengan kelurahan, dan kita buat jadwal dari RT atau RW tidak ada masalah.
“Tentunya akan terus berlanjut dan mudah-mudahan kegiatan kedepannya tidak benturan lagi seperti malam hari ini, tapi saya ada anggota yang bisa melanjutkan yang insya allah masih bisa mengisi acara tersebut,” ungkap mantan Kabag Ops Polres Tulungagung ini.
Selanjutnya, pengarahan terkait bahaya narkoba diisi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pakal Aiptu. Rokhim, dengan menjelaskan beberapa point terkait Narkoba, yaitu awal mula Narkoba masuk di Indonesia, sifatnya yang adiktif, efek, faktor penyebab, lalu bagaimana cara menghindari Narkoba.
Terlebih juga dijelaskan ada sanksi hukum di Indonesia terhadap para pengedar atau para pengguna Narkoba.
“Narkotika ini sifatnya adiktif, faktor penyebab seorang menjadi pecandu juga banyak, diantaranya faktor sosial maupun ekonomi. Nah disini faktor lingkungan sosial sangat penting, terlebih peran orang tua supaya remaja itu tidak terjerumus,” ujar Aiptu. Rokhim.
Sementara, Ketua RT 8 RW 9 PBI Samsuri, menyampaikan rasa terima kasih atas sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba, yang telah disampaikan oleh Kapolsek Pakal, beserta jajarannya kepada masyarakat, khususnya para remaja yang ada diwilayah ini.
“Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, semoga remaja yang ada di wilayah RT 8 RW 9, khususnya dan wilayah Perumahan Pondok Benowo Indah ini pada umumnya terhindar dari bahaya narkoba, yaitu bisa Hidup Sehat,” ujar Samsuri.
Ditambahkan Samsuri, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh-tokoh masyarakat di wilayah PBI yang telah membantu dan memperlancar kegiatan yang sangat barmanfaat bagi anak-anak muda ini. “Sekali lagi, terima kasih untuk para tokoh masyarakat di PBI,” tambahnya.(bah/mul)