Polsek Pakal Gelar Operasi Yustisi Gabungan, Banyak Pelanggar Balik Arah

oleh -91 Dilihat
oleh
Pelanggar yang terjaring diperiksa petugas gabungan.

SURABAYA, PETISI.COOperasi yustisi gabungan dilaksanakan oleh anggota Polsek Pakal, guna penegakan protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung di Jl. Raya Babat Jerawat, depan Pos Pam Natal dan Tahun Baru Polsek Pakal, Rabu (23/12/2020) malam.

Puluhan pengendara berbalik arah ketika melihat ada razia saat tersebut, berhasil terjaring sembilan orang pelanggar tidak bermasker dalam operasi yutisi tersebut. Dari pantauan petisi.co, petugas gabungan melibatkan Polri, TNI, dan Satpol PP Kec. Pakal, serta Linmas kelurahan, yang telah bersiap dilokasi sejak pukul 21.00 WIB.

Operasi yustisi gabungan digelar mulai pukul 22.00 WIB, dengan menyasar para pengendara yang tidak menggunakan masker. Pengendara baik roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker diminta untuk berhenti.

Selanjutnya, mereka yang kedapatan melanggar langsung didata, dan KTP nya ditahan selama 14 hari. Sedangkan yang tidak membawa KTP mereka diminta turun untuk diberukan sanksi sosial. Namun, tak sedikit pengendara motor yang spontan langsung berbalik arah saat melihat adanya razia tersebut.

Kordinator Operasi Pawas 1A Panit Intel Polsek Pakal, Ipda M. Saleh SH, dilokasi operasi mengatakan, bahwa giat yustisi rutin dilakukan tiga kali dalam satu hari. Mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, dan masyarakat terlihat sudah mulai mengabaikan aturan Perwali Kota Surabaya no 33 tahun 2020 dan INPRES no 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di musim pandemi.

“Padahal pandemi ini belum berakhir, namun masyarakat sudah mulai banyak yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes), diantaranya tidak memakai masker saat berkendara di jalan raya, sehingga yustisi perlu ditingkatkan kembali,” ujarnya.

Namun, lanjut Saleh, yang berhasil kita jaring malam ini semua bukan warga Surabaya, mereka berasal dari luar daerah. Beberapa pelanggar berasal dari wilayah Kab. Gresik, yang mana memang wilkum Polsek Pakal lokasinya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Gresik.

“Memang lokasi kita ini jalur perlintasan dari Gresik ke Surabaya, jadi yang melintas ini bukan hanya masyarakat Surabaya saja. Diantaranya dari Gresik, Lamongan dan wilayah lainnya, dan tak sedikit warga Kab. Gresik yang memang bekerja di Surabaya, sehingga dapat dipastikan melewati jalan ini,” terang perwira berasal dari luar pulau Jawa ini.

Pihaknya berharap, dengan adanya razia yustisi terkait prokes yang dilakukan rutin hingga sehari sampai tiga kali operasi ini, masyarakat Surabaya dapat terhindar dari bahaya covid 19. “Dan kami mengimbau kepada masyarakat Surabaya maupun warga diluar kota Surabaya, agar mematuhi protokol kesehatan jika memasuki wilayah kota Surabaya,” pungkas Panit Intel Polsek Pakal. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.