Polsek Wonokromo Amankan Dua Pengedar Pil Koplo

oleh -153 Dilihat
oleh
Kedua pengedar pil Koplo

SURABAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Wonokromo menggerebek rumah di Jalan Kapas Krampung Gang Buntu.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Riki Donaire melalui Kanitreskrim AKP Made menjelaskan, tersangka yang diamankan yakni Faisal Efendi (22) asal Jalan Kapas Krampung Gg. Buntu dan Reynaldi Bagus Kuncoro (22) asal Jalan Dukuh Kupang Utara 1, yang tinggal kost di Jalan  75 Sidotopo Gg. V Surabaya, Kamis (28/12/22).

Petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait kedua tersangka yang sering mengedarkan obat keras jenis pil Koplo dobel L logo Y. Anggota pun langsung menuju TKP dan langsung meringkus kedua tersangka.

“Anggota melihat salah satu tersangka di Jalan Kembang Kuning Surabaya yang gelagatnya mencurigakan dan saat interogasi sedang tidak fokus,” kata AKP Made.

Lanjut AKP Made pada saat di interograsi tersangka ngelantur. Kemudian pelaku ditanyakan tempat tinggalnya dan menunjukan tempat kostnya di Jalan Kapas Krampung Surabaya.

“Pada saat digeledah ditemukan barang bukti 31 botol plastik yang berisi pil koplo warna putih double LL logo Y dan 1 botol berisi 1000 butir, dengan jumlah keseluruhan 31.000,” bebernya.

Semua barang itu ditemukan tersimpan dalam kardus di tempat kost tersangka. Setelah dikembangkan, dilakukan kembali penangkapan tersangka Reynaldi Bagus Kuncoro dengan barang bukti 1034 butir pil Koplo.

“Dari kedua pelaju disita barang bukti sebanyak 32.034. Pengakuan kedua tersangka barang tersebut didapat dari DT (DPO) di Surabaya dan keduanya akan menjualnya menjelang tahun baru,” pungkasnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Polsek Wonokromo. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.