PPDI Tulungagung Wadul ke DPRD, Ini yang Disampaikan

oleh -158 Dilihat
oleh
Ketua PPDI Tulungagung, Suyono, saat wawancara

TULUNGAGUNG, PETISI.CO Puluhan perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) di Kabupaten Tulungagung mendatangi kantor DPRD setempat untuk hearing dalam rangka menyampaikan permasalahan yang ada di lingkup jabatan sebagai perangkat desa.

Harapannya, dengan adanya hearing DPRD Tulungagung dengan PPDI dan OPD terkait itu nantinya ada solusi serta pencerahan untuk pemecahan permasalahan pada jabatan perangkat desa.

PPDI Tulungagung Hearing bersama DPRD dan Kepala OPD terkait

Dalam hearing itu, ketua PPDI Tulungagung, Suyono, bersama rekan perangkat desa menyampaikan permasalahan kepada Ketua DPRD, Marsono yang didampingi oleh Wakilnya, Ahmad Baharudin serta Kepala Bakesbangpol, Kepala DPMD dan instansi terkait lainnya, Kamis (29/12/2022) siang di ruang Graha Wicaksana.

Disampaikan Suyono, permasalahan itu terkait penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang hampir 3 tahun tidak ada kenaikan, kemudian jamsostek yaitu jaminan hari tua dan pensiun, selanjutnya dana pembinaan untuk menunjang peningkatan kualitas kinerja, dan penerbitan nomor induk aparatur perangkat desa.

Selain itu, pihaknya (PPDI) juga menolak terkait wacana jika masa jabatan perangkat desa akan disamakan dengan masa jabatan kepala desa. Serta menolak tegas tas pengkebirian rekomendasi Camat untuk pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan. Kami sangat berterimakasih kepada DPRD Tulungagung yang memfasilitasi tempat dan terimakasih kepada elemen elemen yang terlibat dalam mendukung suksesnya silaturahmi ini baik OPD terkait dan lainnya,” ucap Suyono.

Dalam hearing tersebut, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono sempat mengatakan, jika dirinya bukanlah manusia super yang bisa serta merta dan nantinya akan ada tindak lanjut setelah adanya pertemuan dalam hearing itu.

Begitu juga Kepala DPMD maupun Bakesbangpol Tulungagung dan Instansi terkait, dalam kesempatan itu memberikan paparan untuk pencerahan bagi perangkat desa. Disebutkan juga ada point point permasalahan yang tidak bisa serta merta selesai dalam satu pertemuan kali ini saja, namun akan dikoordinasikan pihak terkait atau akan ada sesi agenda selanjutnya.

Usai hearing, Suyono mengatakan, terkait hasil hearing ada yang membawa dampak positif bagi PPDI Tulungagung. “Bahwasanya, siltap kita yang hampir 3 tahun tidak ada peningkatan akan diakomodasi oleh OPD terkait. Sehingga Insya Alloh kedepan siltap bisa naik,” ujarnya.

Tidak hanya siltap saja, nantinya terkait Jamsostek juga akan diakomodir dengan program BPJS yang ada.

Namun, lanjut Suyono, terkait dana hibah untuk pembinaan organisasi dari Kesbangpol sudah dipaparkan dan tidak bisa setiap tahun cair, tetapi setiap 2 tahun sekali.

“Tetapi kita tetap berusaha memperoleh dana hibah, karena ya organisasi tanpa dana itu kan ya tidak bisa berjalan baik dan lancar,” imbuhnya.

Lanjutnya berharap, semua yang disampaikan dalam hearing hari ini bisa terealisasi dengan baik.

“Harapan kami semua hal yang telah kita sampaikan kepada bapak DPRD, Kepala OPD terkait semua bisa direalisasikan,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.